Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Terdakwa Jessica Kumala Wongso menegaskan
dirinya bukan lesbian seperti praduga yang disimpulkan ahli psikologi
dalam penyelidikan.
"Saya hanya tertarik secara seksual sama laki-laki.
Dulu,
sekarang dan selama-lamanya," kata Jessica usai mendengarkan keterangan
saksi ahli Sarlito Wirawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Sebelumnya, Sarlito mengatakan salah satu hal yang menarik
perhatian ahli psikologi saat penyelidikan adalah ketika Jessica tidak
menjawab pertanyaan soal kehidupan seks.
Mengenai hal itu, Jessica beralasan ia tidak menjawabnya karena tidak memahami maksud dari pertanyaan tersebut.
Ia mengira pertanyaan itu serupa dengan pertanyaan yang kerap
dimuat di majalah gaya hidup, misalnya posisi hubungan seksual favorit.
Itulah mengapa ia tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Sama sekali tidak terpikir di benaknya bahwa itu adalah
pertanyaan jebakan untuk mengetahui orientasi seksualnya. Jessica juga
menyangkal keterangan yang diungkapkan Sarlito di persidangan.
"Banyak yang tidak benar," komentarnya.
Jaksa mendakwa Jessica menggunakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dalam perkara tewasnya Wayan
Mirna Salihin di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta usai meminum es kopi
Vietnam bercampur sianida di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
Jessica Wongso tegaskan dirinya bukan lesbian
Kamis, 1 September 2016 21:46 WIB