Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan aksi kekerasan seksual melalui kegiatan Majelis Taklim.
"Kami turut melakukan edukasi kepada masyarakat terkait upaya mencegah aksi kekerasan seksual yang marak bermunculan. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dan reaksi cepat dari seluruh pihak, mengingat pelakunya banyak ditemukan dilakukan oleh orang terdekat korban. Saya sangat prihatin dengan kondisi ini sehingga merasa perlu turun tangan," kata anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara Windra Lagarusu, di Gorontalo, Minggu.
Kegiatan keagamaan seperti Majelis Taklim yang rutin digelar, diharapkan menjadi ruang edukasi dalam upaya memutus aksi kekerasan seksual yang banyak menimpa anak di bawah umur.
Seperti yang dipusatkan di Masjid Baitul Hamdi Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek.
Dalam kesempatan tersebut, Windra secara khusus mengangkat tema sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak perempuan.
Tema ini sebagai bentuk perjuangan pihaknya, merespon berbagai kasus kekerasan seksual yang belakangan mencuat di Gorontalo Utara.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat, hingga Juni 2025 ditemukan 25 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Bahkan kasus tersebut tidak hanya menimpa anak perempuan, namun anak laki-laki pula.
Ironisnya lagi kata Windra, beberapa kasus dilaporkan dilakukan oleh orang terdekat, seperti ayah tiri, kakek kandung. Bahkan parahnya lagi, ada yang dilaporkan terjadi di lingkungan sekolah.
Oleh karena itu, Windra menilai bahwa kekerasan seksual terhadap anak bukan lagi sekadar masalah hukum, tetapi sudah menjadi darurat moral yang harus dilawan secara bersama-sama.
Forum keagamaan seperti majelis taklim, diharapkan menjadi sarana efektif untuk membangun kesadaran masyarakat, khususnya para ibu maupun orang tua, tentang pentingnya perlindungan anak sejak dini.
"Aktivitas anak harus dipantau dan diketahui orang tua. Dimanapun anak beraktivitas, bersosialisasi, harus mendapatkan pengawasan," katanya.
Ia pun mengapresiasi kinerja pemerintah daerah khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, terhadap gencar nya sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual, maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Maraknya kasus yang mencuat di ruang publik, menandakan keberhasilan terhadap edukasi yang diberikan kepada masyarakat," katanya.
Masyarakat atau korban dan keluarga, tidak takut lagi melaporkan insiden yang dialami. Muncul keberanian mereka untuk berbicara terhadap peristiwa yang dialami.
"DPRD tentu sangat mendukung kinerja ini. Kita berharap edukasi di ruang publik semakin gencar untuk melawan aksi kejahatan yang dampaknya sangat luas dan merusak masa depan generasi bangsa," kata Windra.
