Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pemegang saham PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan
harga elpiji ukuran 12 kilogram hanya sebesar Rp1.000 per kilogram,
dari harga yang ditetapkan sebelumnya naik sektar Rp3.900 per kilogram.
"Setelah konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka
diputuskan kenaikannya hanya sebesar Rp1.000 per kilogram, yang mulai
nanti malam (pukul 00:00 WIB, 7 Januari 2014," kata Menteri BUMN Dahlan
Iskan, usai Rapat Konsultasi dengan BPK soal kenaikan elpiji 12 kg, di
Gedung BPK, Senin.
Selain Ketua BPK Hadi Purnomo yang merekomendasikan kenaikan elpiji
non subsidi 12 kilogram, juga turut hadir Menko Perekonomian Hatta
Rajasa, Menteri ESDM Jero Wacik, Wakil Menteri Pertahanan Letnan
Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin, Direktur Utama PT Pertamina Karen
Agustiawan, dan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya.
Menurut Dahlan, keputusan menaikkan harga elpiji 12 kilogram
tersebut sebesar Rp1.000 per kilogram akan langsung ditetapkan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina.
Dengan demikian harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kilogram
Pertamina menjadi sekitar Rp82.000 per tabung, dari sebelumnya sekitar
Rp70.000 per kilogram.
Sebelumnya, per 1 Januari 2014 Pertamina sempat menaikkan harga
elpiji nonsubsidi kemasan 12 kilogram sebesar 57 persen atau sekitar
Rp3.959 per kilogram.
Dengan kenaikan itu, harga elpiji kemasan 12 kilogram menjadi
sekitar Rp117.000 per tabung dari sebelumnya sekitar Rp70.000 per
tabung.
Atas kenaikan itu, SBY memberikan waktu 1X24 jam bagi Pertamina untuk melakukan peninjauan kembali atas keputusan itu.
Untuk itu Menteri Perekonomian Hatta Rajasa menggelar Rapat Konsultasi dengan BPK untuk mencari solusi terbaik.
"Kenaikan hanya Rp1.000 per kilogram ini didasarakan pada daya beli
masyarakat, harga perolehan, kelangsungan distribusi," ujar Dahlan.
Dari segi harga, kenaikan sebesar Rp1.000 per kilogram tersebut,
belum terlalu besar mengurangi kerugian Pertamina dalam bisnis elpiji 12
kilogram.
"Sebelum harga dinaikkan Pertamina rugi dari elpiji 12 kilogram
sebesar Rp7,7 triliun, tetapi dengan kenaikan hanya Rp1.000 per
kilogram, maka kerugian bisnis elpiji 12 kilogram sebesar Rp6,5 triliun
per tahun," tegas Dahlan.
Meski demikian mantan Dirut PT PLN ini tidak memastikan apakah
kenaiikan elpiji 12 kilogram tersebut akan dilakukan bertahap atau
tidak.
"Saya tidak bisa memastikan (naik atau tidak naik). Masalahnya
elpiji 12 kilogram tidak pernah naik sejak 4 tahun lalu," ujarnya.
Kenaikan elpiji akan ditetapkan Rp1.000/kilogram
Senin, 6 Januari 2014 18:47 WIB