Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo meminta pemerintah daerah (pemda) setempat, tetap mempertahankan program-program prioritas untuk dijalankan di Tahun Anggaran 2026.
"Penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat khususnya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) tentu akan berdampak pada pembiayaan kegiatan operasional pemerintahan. Namun kami meminta agar pemerintah daerah tetap mempertahankan pelaksanaan program-program prioritas," kata anggota DPRD Gorontalo Utara Mikdad Yeser di Gorontalo, Rabu.
Pihaknya secara khusus melalui Fraksi Nasdem DPRD, telah meminta agar pemerintah daerah dapat mempertahankan program prioritas atau ikonik yang telah lama berjalan.
Ia menuturkan dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah sebanyak Rp376,7 miliar, DAU yang telah ditentukan penggunaannya sebanyak Rp12,8 miliar, penggunaan bidang kesehatan sebesar Rp6,3 miliar dan penggunaan bidang pendidikan sebesar Rp.6,4 miliar. Sehingga DAU yang tidak ditentukan penggunaannya hanya tinggal Rp363,9 miliar.
Sedangkan di sisi lain, belanja pegawai yang didanai bersumber dari DAU memerlukan anggaran sebesar Rp345 miliar.
Dengan demikian, kata Mikdad jika DAU yang tidak ditentukan penggunaannya digunakan untuk belanja pegawai, maka anggaran tersisa yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan operasional hanya tersisa sebanyak Rp18,6 miliar.
"Sekalipun DAU yang dapat digunakan selain yang telah ditentukan penggunaannya tinggal Rp18,6 miliar, namun secara khusus kami dari Fraksi NasDem DPRD tetap meminta agar program-program ikonik Gorontalo Utara tetap dilangsungkan, seperti program BPJS menuju Universal Health Coverage (UHC), program Dana Duka yang telah berlangsung semenjak Gorontalo Utara dipimpin bupati sebelumnya," katanya.
Pihaknya pun tetap meminta dalam APBD TA 2026 tetap dialokasikan anggaran Rp100 juta per desa.
Di samping sebagai bentuk konkret perwujudan janji visi-misi bupati yang telah dikampanyekan dalam Pilkada, juga sebagai solusi atas berkurangnya Dana Desa karena adanya pengurangan transfer dari Pemerintah Pusat, serta berkurangnya anggaran dana desa (ADD) yang diterima oleh desa imbas turunnya DAU yang diterima daerah.
