Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau lokasi kebakaran gedung ruko Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus), Jakarta, Rabu, yang menimbulkan 22 korban tewas untuk mengevaluasi prosedur tata cara pencegahan kebakaran di gedung-gedung.
Dia mengatakan bahwa pemerintah tak ingin peristiwa kebakaran yang menimbulkan korban jiwa itu terulang kembali. Terlebih lagi, kata dia, di Jakarta terdapat banyak sekali gedung-gedung bertingkat yang rendah maupun yang tinggi.
"Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat karena peristiwa kebakaran ini, di gedung ini," kata Tito saat konferensi pers usai meninjau kondisi ruko tersebut pasca kebakaran.
Dia mengatakan bahwa dalam aturannya, pembangunan suatu gedung itu memerlukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dia mengatakan syarat tersebut diajukan ke pemerintah daerah dan diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Dalam pengajuan PBG itu, menurut dia, suatu gedung perlu memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sebagai syarat.
SLF itu, kata dia, mengharuskan sebuah gedung untuk memenuhi kriteria mitigasi kebakaran.
Biasanya, dia mengatakan proses SLF itu pun melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran untuk mengecek kelengkapan mitigasi kebakaran, seperti jalur evakuasi, sprinkler, dan perlengkapan lainnya.
Menurut dia, pihak kepolisian dan tim dari Kemendagri pun akan mengecek pelaksanaan sejumlah persyaratan dan peraturan tersebut. Dia pun akan mengecek permasalahan administrasi hingga gedung yang kebakaran itu bisa berdiri.
"Nah, ini kita tidak inginkan terulang di masa mendatang di tempat-tempat lain juga. Besok saya akan melakukan zoom meeting dengan seluruh kepala daerah dan seluruh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri cek lokasi kebakaran ruko drone di Jakpus, evaluasi prosedur
