Bandung ( ANTARA GORONTALO) - Sekitar 6.000 orang buruh dari berbagi serikat
pekerja dan organisasi akan menggelar aksi terkait peringatan Hari Buruh
Internasional atau May Day Tahun 2017, di sekitar Gedung Sate Bandung,
pada Senin (1/5).
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, May Day di Jawa Barat akan
dipusatkan di Gedung Sate, kita targetkan 10 ribu besok yang turun, tapi
sekitar 6.000 buruh pasti tercapai," kata Ketua Federasi Serikat
Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
(FSP LEM SPSI) Muhamad Sidarta, ketika dihubungi melalui telepon,
Minggu.
Ia menuturkan, dari FSP LEM SPSI Jawa Barat sendiri diperkirakan
ada sekitar dua hingga tiga buruh yang akan ikut serta pada peringatan
May Day besok.
Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diperjuangkan oleh kaum
buruh Jawa Barat, yaitu dengan berlakunya UU No 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah di mana pengawasan hubungan industrial yang selama ini
dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat.
"Sebagaimana ketentuan UU No 23 Tahun 2014 tersebut sejak 01
Januari 2017 pengawasan hubungan industrial beralih ke Pemerintah
Provinsi Jawa Barat," kata dia.
Ia mengatakan hal ini akan berimplikasi sangat luas terhadap
penegakan hukum perburuhan yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah
kabupaten/kota yang belum memuaskan terhadap pelanggaran norma hubungan
kerja seperti PKWT, Outsourcing, PHK sepihak, Union busting, pelanggaran upah, pemagangan dan lain sebagainya dalam hubungan industrial.
"Dengan beralihnya fungsi pengawasan tersebut diharapkan kinerja
pengawas hubungan industrial Pemerintah Jawa Barat harus lebih baik
dengan melibatkan serikat pekerja/serikat buruh di Jawa Barat," kata
dia.
Hal lain yang masih menjadi polemik dan akan disuarakan pada May
Day besok, kata dia, adalah masalah proses penetapan upah, dimana di
Jawa Barat berlaku Upah Minimum Propinsi (UMP), Upah Minimum
Kabupaten/Kota (UMK), Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota dan Struktur
dan Skala Upah (SUSU).
"Terlebih dengan diberlakukannya PP 78/2015 Tentang Pengupahan yang
dipandang oleh kaum buruh bertentangan dengan UU Nomor 13 tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan," kata dia.
Sidarta mengatakan hingga hari ini UMSK 2017 Kabupaten Karawang dan
Purwakarta belum bisa disahkan oleh Gubernur Jawa Barat karena belum
selesainya proses di kabupaten masing-masing daerah.
"Bahkan UMSK 2017 Kota Bandung yang merupakan Ibu Kota Provinsi
Jawa Barat sampai saat ini malah belum jelas progres pentahapan proses
penetapan UMSK 2017 Kota Bandung," kata dia.
Oleh Karena itu kami FSP LEM SPSI Jawa Barat bersama FSP TSK, FSP
KEP dan FSP RTMM SPSI Jawa Barat pada May Day 1 Mei 2017 akan
memusatkan kegiatanya di depan Gedung Sate Bandung dengan mengangkat 10
isu utama yakni:
1. Tolak Rencana Revisi Undang-Undang 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
2. Cabut PP 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.
3. Batalkan UMP 2017.
4. UMSK Harus Sudah Ditetapkan Oleh Gubenur Akhir Desember dan Berlaku
Diseluruh Kabupaten/Kota Di Jawa Barat Untuk Seluruh Jenis Sektor
Industri Barang dan Jasa. Gubernur Jawa Barat harus menggunakan diskresi
dimana ada kebuntuan perundingan antara serikat pekerja dan asosiasi
pengusaha dan dimana peraturan perundang-undangan tidak mengatur secara
lengkap dan tegas untuk menetapkan upah minimum sektoral yang belum
selesai di Kabupaten Karawang dan Purwakarta, bahkan Kota Bandung.
5. Berlakukan Struktur dan Skala Upah sebagaimana telah diatur oleh
Permenaker RI Nomor 1 tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah.
6. Tolak Pemagangan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
7. Tolak Tenaga Kerja Asing untuk melindungi Tenaga Kerja Lokal.
8. Laksanakan sertifikasi bagi pekerja/buruh untuk melindungi pekerja/buruh lokal atas maraknya pekerja asing di era MEA ini.
9. Perbaiki Profesionalisme dan Kualitas Pelayanan JKN, BPJS Kesehatan
dan Fasilitas Kesehatan/Rumah Sakit Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.
10.Tegakan Hukum Perburuhan di Provinsi Jawa Barat untuk melindungi kaum buruh yang semakin rentan posisinya.
Ribuan buruh akan peringati "May Day" di Gedung Sate
Minggu, 30 April 2017 18:59 WIB