Gorontalo (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Barat, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, mengimbau warga untuk selalu terlebihdahulu memeriksa dan memperhatikan faktor keamanan rumah sebelum ditinggal pergi.
Kapolsek Kota Barat Akp Abraham Mamahami di Kota Gorontalo, Rabu mengatakan pada beberapa hari lalu telah terjadi tindak pidana pencurian uang tunai di salah satu rumah warga di Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, dengan total kerugian mencapai Rp50 juta.
"Menurut laporan dari pihak korban, rumah itu ditinggal dalam kondisi kosong, dan penghuninya pergi ke pasar untuk berdagang," kata Akp Abraham.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pihaknya menemukan jejak pembobolan yang belum pasti dilakukan oleh berapa orang pelaku.
Namun dipastikan pelaku berhasil masuk melalui jendela rumah hingga ke dalam kamar pribadi dan mencuri uang tunai yang disimpan pemilik rumah didalam lemari pakaian.
Dugaan pembobolan rumah oleh pencuri semakin kuat, setelah tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kota Barat, tim Resmob dan Inafis Polresta Gorontalo Kota menemukan jejak alas kaki pelaku dan bagian daun jendela yang rusak di lokasi kejadian.
Minimnya struktur keamanan jendela dan pintu kamar yang tidak dilengkapi dengan terali besi pengaman, diduga menjadi salah satu faktor yang memudahkan pelaku masuk dan mencuri di rumah tersebut, terlebih kondisi rumah ditinggal pergi oleh pemiliknya.
Dalam kesempatan ini jajaran Polresta Gorontalo Kota mengimbau masyarakat khususnya pemilik rumah untuk memperhatikan kondisi keamanan rumah, dan sebaiknya tidak menyimpan uang dalam jumlah banyak di rumah, terlebih meninggalkannya dalam kondisi rumah kosong.
"Kasus ini sementara kami tangani dan dilakukan penyelidikan oleh personel gabungan. Kami berharap pelakunya segera ditemukan dan peristiwa ini dijadikan sebagai pelajaran dan peringatan untuk warga lainnya agar meningkatkan kewaspadaan," imbuhnya.*
