Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Razia balapan liar yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota dalam beberapa hari terakhir, berhasil menyita sebanyak 50 motor.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Gorontalo Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Pitmon Tamalawe, Minggu, mengatakan pihaknya melakukan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi arena balap liar.
Dua lokasi razia tersebut yaitu Bundaran Saronde, serta depan Rumah Adat Dulohupa. Balapan liar tersebut didominasi oleh anak muda dibawah umur.
"Kami melakukan penilangan pada pemilik kendaraan, motornya kami amankan dulu di kantor, dan akan kami keluarkan setelah lebaran ketupat atau satu minggu setelah Idul Fitri," ia mengungkapkan.
Sementara itu, Baco, salah seorang warga yang tinggal di dekat arena balapan liar, mengaku sangat terganggu dan kesal dengan adanya kegiatan itu.
"Kami susah tidur jika sudah tengah malam, banyak motor yang balapan dengan knalpot yang berisik, sangat menganggu kenyamanan," ujarnya.
Selain itu, kata Baco, aktivitas balapan liar berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kerugian lainnya baik bagi yang melakukan maupun pengguna jalan.
Hal serupa dikatakan Sumitro Tamrin yang berprofesi sebagai pengemudi becak motor (bentor), menurutnya balapan liar bisa menyebabkan kecelakaan, apalagi jika ia sedang membawa penumpang.
"Keselamatan penumpang selalu saya utamakan, balapan liar sungguh meresahkan, saya mendukung penuh razia Kepolisian yang menangkap para pelaku balapan liar itu," ia menambahkan.
Polisi Gorontalo Sita 50 Motor Balap Liar
Minggu, 11 Juni 2017 18:01 WIB