Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Jerman akhirnya melegalkan pernikahan
sesama jenis, seperti beberapa negara barat lainnya yang juga
memberikan hak pada pasangan gay dan lesbian, termasuk untuk mengadopsi.
Sebelumnya,
partai-partai sayap kiri sangat mendukung berubahnya kode hukum Jerman
yang akhirnya mendukung pernikahan sesama jenis. Para lesbian dan gay
sendiri telah diizinkan menjadi pekerja sipil sejak 2001 lalu.
"Saya
akan menyarankan semua kantor registri di negara ini untuk meningkatkan
jumlah staf," tutur Renate Kuenast politikus dari partai Hijau.
Sementara
itu, sekalipun menolak pernikahan sesama jenis, Kanselir Jerman, Angela
Merkel berharap keputusan baru ini bisa membawa perubahan sosial yang
positif. Merkel sendiri bersikukuh bahwa pernikahan hanya terjadi antara
pria dan wanita.
Sudah jelas, kelompok gay dan lesbian bersorak atas hal ini. Mereka menilai ini sebagai sebuah pengakuan.
"Ini
adalah pengakuan yang nyata, sungguh menghangatkan hati," kata seorang
insinyur Prancis Christophe Tetu (46), yang tinggal di Berlin bersama
pasangannya Timo Strobel (51).
"Kami berpikir mengadakan pesta, menikah dan menggunakan hak baru kami untuk melindungi hubungan kami," sambung dia kepada AFP.
Undang-undang pernikahan yang baru ini mungkin mulai berlaku sebelum akhir 2017. Demikian seperti dilansir The Telegraph.
Jerman legalkan pernikahan sesama jenis
Jumat, 30 Juni 2017 22:16 WIB