Samarinda (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengapresiasi
langkah aparat Kepolisian yang berhasil mengungkap dan menangkap
kelompok yang menyebarkan konten berbau SARA di media sosial bernama
Saracen.
"Pemerintah terutama aparat penegak hukum harus tegas apabila ada
warga yang menyebarkan isu SARA dan yang mengancam persatuan serta
kesatuan bangsa," kata Mahyudin usia menghadiri acara sosialisasi Empat
Pilar MPR, di Universitas 17 Agustus 1945, Samarinda, Kamis.
Dia menilai aparat hukum bisa langsung menindak tindakan tersebut
tanpa perlu menunggu ada laporan pengaduan karena bukan masuk delik
aduan.
Namun Mahyudin enggan berspekulasi lebih jauh terkait pihak yang
berada dibalik sindikat Saracen tersebut dan menyerahkan sepenuhnya
pengungkapan pihak yang menunggangi sindikat meresahkan publik kepada
penegak hukum.
"Saya tidak tahu apakah ada pihak yang menunggangi kelompok
tersebut, namun aparat bisa menyelidiki secara nenyeluruh dan kalau
terbukti ada yang menunggangi harus diproses hukum," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu meyakini sindikat tersebut adalah
kelompok yang tidak menginginkan bangsa Indonesia bersatu dan maju
karena menginginkan bangsa Indonesia terpecah belah.
Menurut dia, sejak Indonesia merdeka hingga saat ini masih ada
pihak-pihak yang menginginkan perpecahan di Indonesia, sehingga aparat
hukum harus tegas dan masyarakat ikut bantu waspadai hal tersebut.
MPR apresiasi kepolisian tangkap kelompok penyebar konten SARA
Kamis, 24 Agustus 2017 17:24 WIB