Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy
menyatakan bahwa proses verifikasi semua partai politik, baik partai
baru maupun lama, akan menelan anggaran yang sangat besar dan membebani
biaya pemilu.
"KPU bakal membutuhkan biaya lebih dari Rp500 miliar untuk melakukan verifikasi," katanya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, dengan tidak melakukan verifikasi terhadap parpol lama
bakal merupakan langkah yang signifikan guna mengurangi biaya pemilu.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berpendapat bahwa
verifikasi faktual itu seharusnya dilakukan kepada parpol baru saja.
Ia menegaskan bahwa partai lama yang telah mendapatkan kursi di DPR
hasil pemilu sebelumnya tidak perlu lagi diverifikasi oleh KPU.
Apabila ada pemekaran di suatu provinsi, maka cabang partai di
daerah itu saja yang diverifikasi, sedangkan kepengurusan partai lama di
daerah lain dan tingkat pusat tidak perlu diverifikasi, demikian Lukman
Edy.
Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan pernyataan anggota Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan seluruh partai politik
yang hendak mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 tetap harus
menyerahkan dokumen persyaratan.
Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, Senin malam (28/8) malam
menyatakan bahwa pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pemilu diterangkan bahwa parpol yang telah lolos
verifikasi pada Pemilu 2014 tidak perlu melewati tahapan verifikasi
faktual.
Namun, ia menilai, penyerahan dokumen persyaratan menjadi hal yang
penting karena selama kurun waktu tertentu, kepengurusan parpol bisa
saja mengalami perubahan.
"Partai mendaftar perlu disertai dokumen persyaratan yang jelas. Ini
penting karena partai lima tahun yang lalu ketua umumnya bisa beda
dengan yang sekarang. Bagaimana kami bisa tahu kalau dokumen itu tidak
diserahkan ke KPU? Kepengurusan provinsi, kabupaten maupun kota saya
kira juga ada dinamikanya di masing-masing partai," katanya menambahkan.
Lukman Edy: Verifikasi parpol bebani biaya pemilu
Rabu, 27 September 2017 16:21 WIB