Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota berhasil menangkap lima orang tersangka pengecer judi toto gelap (Toto), melalui operasi "Cipta Kondisi" Rabu (12/3) malam.
Kepala Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Adhy Pradana, Kamis, mengatakan, tersangka bersama barang bukti telah diamankan.
Kegiatan operasi cipta kondisi dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilu berlangsung, juga menindak bentuk-bentuk pelanggaran yang merugikan kepentingan umum.
Dari hasil Operasi itu, polisi telah mengamankan dua tersangka yang melakukan tindak pidana perjudian berinisial RA dan MA serta barang bukti uang sebanyak Rp102 ribu.
Polisi menangkap juga tersangka judi togel lainnya di daerah Wongkaditi, Kota Utara dan Limba U, Kota selatan dan mengamankan tiga orang tersangka lagi dengan inisial SA, SM dan SK dengan barang bukti serta rekapan.
Kelima orang yang diamankan terancam dengan pidana pasal 303 tentang perjudian dengan maksimal hukuman 10 tahun penjara.
Kemudian pihaknya juga telah menyita sebanyak 1.800 botol miras jenis bir putih, bir hitam, pinaraci dan kesegaran yang tak memiliki izin penjualan minuman beralkohol.
"Kami menyita minuman keras dari tiga tempat, yaitu di Kelurahan Limba B dan dua tempat lainnya di Jalan
Gelatik, kelurahan heledulaa, Kota Gorontalo," katanya.
Menurutnya, polisi akan terus melanjutkan kegiatan operasi cipta kondisi ini guna meminimalisir bentuk-bentuk pelanggaran hukum dan mengganggu ketertiban umum.
Polisi Gorontalo Tangkap Pengecer Judi Togel
Kamis, 13 Maret 2014 17:08 WIB