• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Senin, 12 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • PCO: Presiden Prabowo selalu serukan penghentian perang

      PCO: Presiden Prabowo selalu serukan penghentian perang

      Sabtu, 10 Mei 2025 18:21

      Pemerintah kaji program pembinaan siswa ke barak militer

      Pemerintah kaji program pembinaan siswa ke barak militer

      Sabtu, 10 Mei 2025 18:21

      PCO: Mahasiswi ditangkap unggah meme Prabowo-Jokowi sebaiknya dibina

      PCO: Mahasiswi ditangkap unggah meme Prabowo-Jokowi sebaiknya dibina

      Sabtu, 10 Mei 2025 18:19

      Kapolri: Film "Sayap-Sayap Patah 2" edukasikan bahaya radikalisme

      Kapolri: Film "Sayap-Sayap Patah 2" edukasikan bahaya radikalisme

      Sabtu, 10 Mei 2025 8:15

      Istana bantah anggapan Presiden Prabowo hindari bertemu Jokowi

      Istana bantah anggapan Presiden Prabowo hindari bertemu Jokowi

      Sabtu, 10 Mei 2025 8:15

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Sabtu, 19 April 2025 8:18

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Sabtu, 19 April 2025 8:18

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Trump jalankan agenda Timur Tengah di tengah ketegangan dengan Israel

        Trump jalankan agenda Timur Tengah di tengah ketegangan dengan Israel

        Senin, 12 Mei 2025 8:20

        Rusia tak bisa menerima kehadiran penjaga perdamaian Eropa di Ukraina

        Rusia tak bisa menerima kehadiran penjaga perdamaian Eropa di Ukraina

        Senin, 12 Mei 2025 8:19

        Bangladesh larang seluruh aktivitas partai mantan PM Sheikh Hasina

        Bangladesh larang seluruh aktivitas partai mantan PM Sheikh Hasina

        Senin, 12 Mei 2025 8:18

        Istanbul siap menjadi tuan rumah perundingan Rusia-Ukraina

        Istanbul siap menjadi tuan rumah perundingan Rusia-Ukraina

        Senin, 12 Mei 2025 8:16

        RI pastikan target Rp1.073 T perdagangan karbon tidak sebatas angka

        RI pastikan target Rp1.073 T perdagangan karbon tidak sebatas angka

        Senin, 12 Mei 2025 8:16

    • Hiburan
      • Film "Mungkin Kita Perlu Waktu" kisahkan kerugian pola asuh narsistik

        Film "Mungkin Kita Perlu Waktu" kisahkan kerugian pola asuh narsistik

        Minggu, 11 Mei 2025 21:05

        Yovie Widianto harap budaya Jakarta terus lahirkan seniman

        Yovie Widianto harap budaya Jakarta terus lahirkan seniman

        Minggu, 11 Mei 2025 17:52

        Film horor "Dasim" akan tayang di bioskop Indonesia mulai 15 Mei 2025

        Film horor "Dasim" akan tayang di bioskop Indonesia mulai 15 Mei 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 18:18

        Dikta Wicaksono rilis "Halal Selamanya", jawaban mencintai dalam ragu

        Dikta Wicaksono rilis "Halal Selamanya", jawaban mencintai dalam ragu

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:12

        Joko Anwar kerap masukkan unsur warna dalam film

        Joko Anwar kerap masukkan unsur warna dalam film

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:06

    • Olahraga
      • Inter Milan tempel ketat Napoli seusai kalahkan Torino 2-0

        Inter Milan tempel ketat Napoli seusai kalahkan Torino 2-0

        Senin, 12 Mei 2025 8:22

        Liverpool diimbangi Arsenal 2-2 di Anfield

        Liverpool diimbangi Arsenal 2-2 di Anfield

        Senin, 12 Mei 2025 8:21

        Barcelona menangi El Clasico 4-3 tegaskan dominasi atas Real Madid

        Barcelona menangi El Clasico 4-3 tegaskan dominasi atas Real Madid

        Senin, 12 Mei 2025 8:20

        Klasemen MotoGP 2025 setelah putaran Prancis di Le Mans

        Klasemen MotoGP 2025 setelah putaran Prancis di Le Mans

        Senin, 12 Mei 2025 8:18

        MU kembali kalah di Liga Inggris setelah dihantam West Ham 0-2

        MU kembali kalah di Liga Inggris setelah dihantam West Ham 0-2

        Senin, 12 Mei 2025 8:17

    • Teknologi
      • JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 18:16

        Wuling tawarkan uang muka ringan hingga hadiah mobil selama Mei 2025

        Wuling tawarkan uang muka ringan hingga hadiah mobil selama Mei 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:09

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:06

        realme kenalkan ponsel konsep baterai gahar 10.000 mAh

        realme kenalkan ponsel konsep baterai gahar 10.000 mAh

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:05

        Telkomsel tingkatkan kemampuan digital pelaku startup melalui NextDev

        Telkomsel tingkatkan kemampuan digital pelaku startup melalui NextDev

        Kamis, 8 Mei 2025 20:36

    • Artikel
      • Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

        Apa itu ransomware dan cara menghindarinya

        Apa itu ransomware dan cara menghindarinya

        Senin, 1 Juli 2024 14:37

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    MK batalkan ketentuan larangan pengumuman "quick count"

    Kamis, 3 April 2014 18:33 WIB

    MK batalkan ketentuan larangan pengumuman

    Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (FOTO Antara-News)

    Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Mahkamah Konstitusi membatalkan ketentuan larangan pengumuman hasil penghitungan cepat (quick count) Pemilu yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, DPRD (Pemilu Legislatif).

    "Menyatakan Pasal 247 ayat (2), ayat (5), dan ayat (6), Pasal 291, serta Pasal 317 ayat (1) dan ayat (2) UU Pemilu Legislatif bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva, saat membacakan amar putusan di Jakarta, Kamis.

    Menurut mahkamah, permohonan yang diajukan oleh sejumlah lembaga survei ini telah diputuskan oleh MK dalam Putusan Nomor 9/PUU-VII/2009, tanggal 30 Maret 2009 atas pengujian pasal 245 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5), Pasal 282 dan Pasal 307 UU 10/2008, yang telah menyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

    "Pertimbangan Putusan Nomor 9/PUU-VII/2009, tanggal 30 Maret 2009 tersebut mutatis mutandisberlaku pula terhadap permohonan a quo," kata Anggota Majelis Maria Farida, saat membacakan pertimbangan hukumnya.

    Dalam putusan tersebut, mahkamah mempertimbangkan bahwa jajak pendapat atau survei maupun penghitungan cepat (quick count) hasil pemungutan suara dengan menggunakan metode ilmiah adalah suatu bentuk pendidikan, pengawasan, dan penyeimbang dalam proses penyelenggaran negara termasuk pemilihan umum.

    Maria mengatakan tidak ada data yang akurat untuk menunjukkan bahwa pengumuman quick count itu telah menggangu ketertiban umum atau menimbulkan keresahan di dalam masyarakat.

    "Dari sejumlah quick count selama ini tidak satu pun yang menimbulkan keresahan atau mengganggu ketertiban masyarakat, sebab sejak awal hasil quick count tersebut memang tidak dapat disikapi sebagai hasil resmi," katanya.

    Maria juga mengatakan bahwa sejak awal sudah diketahui oleh umum (notoir feiten) bahwa quick count bukanlah hasil resmi sehingga tidak dapat disikapi sebagai hasil resmi, namun masyarakat berhak mengetahui.

    Oleh sebab itu, lanjutnya, baik pengumuman hasil survei pada masa tenang menjelang Pemilu maupun pengumuman hasil quick count begitu selesai pemungutan suara adalah sesuai dengan hak konstitusional bahkan sejalan dengan ketentuan Pasal 28F UUD 1945.

    Namun demikian, kata Maria, Mahkamah perlu menegaskan bahwa objektivitas lembaga yang melakukan survei dan penghitungan cepat (quick count) haruslah independen dan tidak dimaksudkan untuk menguntungkan atau memihak salah satu peserta Pemilu.

    "Sehingga lembaga survei yang mengumumkan hasil survei dan penghitungan cepat (quick count) harus tetap bertanggung jawab baik secara ilmiah maupun secara hukum," katanya.

    Pengujian ketentuan larangan pengumuman hasil penghitungan cepat (quick count) Pemilu yang diatur dalam UU Pemilu Legislatif ini dimohonkan oleh PT Indikator Politik Indonesia, PT Saiful Mujani, PT Pedoman Riset.

    Menurut pemohon, norma yang diuji tersebut sebenarnya telah dibatalkan dalam putusan MK Nomor 09/PUU-VII/2009, yakni menghapus Pasal 245 ayat (2,) (3) UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif.

    Pasal 247 ayat (2) berbunyi: "Pengumuman hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang dilakukan pada masa tenang".

    Pasal 247 ayat (5): "Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat" dan ayat (6)-nya menyebutkan: "Pelanggaran terhadap ketentuan ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) merupakan tindak pidana Pemilu".

    Sementara Pasal 291 menyebutkan: "Setiap orang yang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu dalam masa tenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 247 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12 juta".

    Sedangkan Pasal 317 mengatur ancaman pidana dan denda jika lembaga survei tidak memberitahukan hasil penghitungan cepat bukan merupakan hasil resmi Pemilu dan memberitahukan hasilnya sebelum 2 jam.


    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    PCO: Presiden Prabowo selalu serukan penghentian perang

    PCO: Presiden Prabowo selalu serukan penghentian perang

    10 Mei 2025 18:21

    Pemerintah kaji program pembinaan siswa ke barak militer

    Pemerintah kaji program pembinaan siswa ke barak militer

    10 Mei 2025 18:21

    PCO: Mahasiswi ditangkap unggah meme Prabowo-Jokowi sebaiknya dibina

    PCO: Mahasiswi ditangkap unggah meme Prabowo-Jokowi sebaiknya dibina

    10 Mei 2025 18:19

    Kapolri: Film "Sayap-Sayap Patah 2" edukasikan bahaya radikalisme

    Kapolri: Film "Sayap-Sayap Patah 2" edukasikan bahaya radikalisme

    10 Mei 2025 08:15

    Istana bantah anggapan Presiden Prabowo hindari bertemu Jokowi

    Istana bantah anggapan Presiden Prabowo hindari bertemu Jokowi

    10 Mei 2025 08:15

    Kemkomdigi sediakan fasilitas press room 24 jam untuk wartawan

    Kemkomdigi sediakan fasilitas press room 24 jam untuk wartawan

    10 Mei 2025 08:08

    Mensesneg: Presiden resah aksi premanisme mengatasnamakan ormas

    Mensesneg: Presiden resah aksi premanisme mengatasnamakan ormas

    9 Mei 2025 19:28

    Jokowi serahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Bareskrim Polri

    Jokowi serahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Bareskrim Polri

    9 Mei 2025 14:09

    Top News

    • Barcelona menangi El Clasico 4-3 tegaskan dominasi atas Real Madid

      Barcelona menangi El Clasico 4-3 tegaskan dominasi atas Real Madid

      10 menit lalu

    • Bupati Gorontalo Utara akselerasi  program strategis di Kementerian PU

      Bupati Gorontalo Utara akselerasi program strategis di Kementerian PU

      10 Mei 2025 09:46

    • Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      9 Mei 2025 14:05

    • Paus baru terpilih pada konklaf hari kedua

      Paus baru terpilih pada konklaf hari kedua

      9 Mei 2025 09:21

    • Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      9 Mei 2025 06:35

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com