Manado, (Antara News) - Tim "Macan" Satreskrim Polresta Manado meringkus bandar dan pengecer judi toto gelap atau togel serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi, di Manado, Minggu, mengatakan, para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta untuk diproses hukum.
"Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut," katanya.
Terungkapnya sindikat judi togel tersebut oleh Tim Macan Satreskrim Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Hery Johanis, berawal dari tertangkapnya seorang pengecer berinisial BY warga Tuminting, Kota Manado.
Pelaku BY tertangkap saat merekap kupon togel di sebuah kios pakaian bekas, di kompleks Pasar Bersehati Manado.
Dari pemeriksaan dilakukan BY mengaku, merekap togel bersama temannya sesama pengecer, yakni RN warga Singkil, Kota Manado dan hasil rekapan disetorkan kepada bandar, RT beralamat di Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.
Berdasarkan pengakuan BY, petugas melakukan pengembangan dan meringkus RN dan RT serta sopir berinisial VW, warga Airmadidi.
Dalam penangkapan keempat tersangka tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp8,7 juta, lembaran hasil rekapan dan empat hand phone berbagai merk.
Polresta Manado Ringkus Bandar Togel
Senin, 28 Mei 2018 16:22 WIB