Gorontalo, (Antara News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo mengajak pemilik Ukur, Takar, timbang dan perlengkapannya (UPTT) untuk tertib ukur dalam melayani konsumen.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo pun gencar melakukan sosialisasi tertib ukur bersama melalui Sistem Informasi Metrologi Legal (Simeral).
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag, Karmila Patasalang, mengatakan Simeral tersebut dilakukan juga dalam rangka terwujudnya kepastian ukuran timbangan dan takaran bagi konsumen.
"Selain kita ingin mewujudkan pelayanan tera dan tera ulang yang cepat dan mudah melalui Simeral ini," ujarnya.
Ia menegaskan tertib ukur dapat diartikan pengukuran, penakaran dan penimbangan suatu komoditi/ barang dengan menggunakan alat ukur,takar, timbang dan perlengkapan (UPPT) yang benar dan sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Simeral merupakan akronomi dari suatu sistem informasi metrologi.sistwm informasi sederhana untuk manajemen data dan informasi pelayanan tera dan tera ulang di UPTD metrologi wilayah Kabupaten Gorontalo.
"Ini merupakam sistem informasi untuk proses administrasi pada pelayanan tera dan tera ulang baik pelayan kantor, diluar kantor maupun di tempat pakai," jelas Karmila.
Sementara itu Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo Hen restu mengatakan, dengan digunakan informasi Simeral ini diharapkan dapat memperbaiki manajemen data dan informasi di UPTD metrologi legal di Kabupaten Gorontalo sehingga data, serta informasi yang dibutuhkan dapat lebih mudah disajikan.
"selain itu, sistem ini diharapakan dapat mempermudah dan mempercepat proses administrasi pelayanan tera dan tera ulang sehungga dapat mempercepat waktu pelayanan yang dibutuhkan kepada masyarakat dan mampu meningkatkan kepuasaan pelanggan atau konsumen di wilayah kerja UPTD metrologi Kabupaten Gorontalo.