Yogyakarta (Antaranews Gorontalo) - Presiden Joko Widodo mwnginginkan penyaluran Dana Desa yang terus meningkat dari waktu waktu dapat mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa.
"Kita ingin ada pemerataan percepatan pembangunan desa, tetapi penggunaan dana desa harus tepat sasaran jangan tercecer cecer, harus fokus tiap tahunnya," kata Presiden Jokowi di DI Yogyakarta, Rabu.
Saat menyampaikan pengarahan dalam acara Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa Lingkup Regional Balai Pemerintahan Desa di Gedung Graha Pradipta, Jogja Expo Center (JEC), Kabupaten Bantul, DIY, Presiden Jokowi mengatakan penggunaan dana desa harus sama dengan APBN.
"Sama dengan APBN, sekarang fokus di infrastruktur, nanti fokus ke pengembangan SDM," kata Jokowi.
Presiden menyebutkan penyaluran dana desa dari waktu ke waktu mengalami peningkatan sehingga pada tahun 2018 total mencapai Rp187 triliun.
"Itu angka yang besar sekali, penggunaan harus tepat sasaran, itu bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, irigasi sehingga lahan menjadi produktif, juga keperluan lain," katanya.
Ia juga berpesan kepada para kepada desa agar membeli material untuk pembangunan desa di desa itu sendiri.
"Pembelian meterial cukup dari desa itu saja, paling jauh ke lingkup kecamatan sehingga perputaran dana ada di situ, jangan dilarikan ke kota, kalau ke kota nanti lari ke Jakarta lagi," katanya.
Dalam kesempatan itu Kepala Negara mengundang sejumlah kepala desa yang hadir untuk menyampaikan kesulitan dalam penyusunan laporan penggunaan dana desa.
Sejumlah kepala desa menyampaikan bahwa pemerintah desa harus menyanpaikan laporan yang cukup tebal.
Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi juga menyampaikan twrima kasih atas peran pemerintah desa dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2018.
"Saya sampaikan terima kasih karena kemarin pilkada serentak berlangsung dengan lancar. Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah desa dan juga kepada aparat dari TNI dan Polri, " kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi Ingin Dana Desa Percepat Pemerataan Pembangunan
Rabu, 25 Juli 2018 15:54 WIB