Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Anggota komite III DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Gorontalo, Rahmiyati Yahya, mengaku mendukung inovasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dalam melestarikan bahasa daerah.
"Kita sedang mengalami krisis bahasa daerah, sebab banyak generasi muda tidak lagi mau menggunakannya, apalagi berkeinginan melestarikannya sebagai bahasa komunikasi sehari-hari," ujarnya, usai mengikuti peringatan Isra Mi`raj oleh pemkab, dihadiri seluruh elemen masyarakat di Masjid Agung Baiturrahman, Limboto.
Menurutnya, prosesi adat yang digelar pada peringatan perjalanan Isra Mi`raj secara tradisional ini, merupakan salah satu kekayaan budaya yang harus dilestarikan untuk memperkaya budaya nasional.
Seperti pembacaan riwayat perjalanan Nabi Muhammad yang menggunakan bahasa Gorontalo, sudah dilakukan secara turun temurun.
Namun semakin kurangnya generasi muda memahami bahasa daerah, maka tantangan ini menjadi tugas utama pemkab untuk mendorong kecintaan kepada bahasa daerah dan adat istiadat daerah ini.
Inovasi pemkab yang menetapkan setiap Jumat sebagai hari berbahasa daerah, dengan mewajibkan penggunaan bahasa daerah di lingkungan kantor, sekolah, pembacaan khutbah Jumat di seluruh masjid maupun kegiatan umum lainnya, merupakan upaya cemerlang dalam melestarikan bahasa daerah.
Langkah ini didukung sepenuhnya oleh DPD-RI, kata Rahmiyati, yang sedang membahas rancangan Undang-undang (RUU) untuk melindungi budaya nasional dan daerah, agar tetap lestari.
Yaitu RUU tentang perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional agar budaya daerah memiliki regulasi yang jelas. "Khususnya dalam perlindungan dan pemanfaatannya, sehingga bisa menjadi warisan bagi generasi muda yang tidak akan pernah punah," ujarnya.
Ia menjamin upaya pemkab dalam melestarikan budaya dan bahasa daerah, mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat yang diharapkan berlaku sama di seluruh daerah di Indonesia.