Bekasi (Antaranews Gorontalo) - Wali Kota (Wako) Bekasi Rahmat Effendi mengintensifkan kampanye Stop Belanja Menggunakan Kantong Plastik untuk meminimalisasi pemanfaatan bahan plastik di wilayahnya mulai 1 Januari 2019.
"Mulai 1 Januari 2019, setiap pergi berbelanja bawalah tas belanja sendiri dari rumah, karena pasar dan pusat perbelanjaan tidak menyediakan kantong plastik," katanya di Bekasi, Kamis.
Kalaupun kantong plastik masih tersedia di pasar maupun pusat perbelanjaan modern, maka ia mengatakan konsumen akan diwajibkan membayar sesuai kebutuhan.
Menurut dia, kebijakan itu dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Sampah Plastik.
Ia mengajak kepada seluruh masyarakat setempat untuk menyelamatkan bumi dengan cara menyetop belanja menggunakan kantong plastik. Dengan membawa kantong belanja sendiri dari rumah merupakan bentuk kepedulian warga terhadap bumi dan lingkungan sekitar.
Data yang dihimpun dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menyebutkan, total produksi sampah di Kota Bekasi mencapai 1.700 ton per hari dan sebanyak 700 ton di antaranya berjenis sampah plastik.
Sampah plastik itu didominasi jenis kantong kresek yang membutuhkan waktu lama untuk terurai oleh tanah.
"Belanja banyak, maupun sedikit, bawa dan gunakan tas belanja sendiri," ujar dia.
Menurut dia, masyarakat harus mulai membudayakan berbelanja tanpa menimbulkan sampah.
"Mari kita budayakan tabiat Go Green di Kota Bekasi tercinta agar alam ini menjadi lebih indah untuk anak, cucu kita di masa depan," katanya.