Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kabupaten Gorontalo Utara membentuk Forum Anak yang digagas oleh Badan Pemberdayaan Perempuan setempat bekerjasama dengan Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesra Provinsi Gorontalo.
Bupati Indra Yasin, Rabu, mengatakan, pemerintah daerah sangat mengapresiasi pembentukan Forum Anak yang diharapkan akan menjadi sarana untuk mengkampanyekan tindakan kekerasan pada anak, baik yang dilakukan oleh orang tua, guru maupun masyarakat.
Forum ini harus menjadi wadah yang mampu menghentikan kekerasan pada anak, seperti eksploitasi anak sebagai pekerja dan pengemis.
Karena itu, kata bupati, pemerintah daerah akan menggiatkan kampanye stop kekerasan terhadap anak, dengan melibatkan wadah ini untuk meminimalkan tindakan eksploitasi pada anak.
Selain itu, memberikan hak anak untuk tumbuh dan berkembang menjadi generasi muda harapan bangsa dan negara.
Forum Anak diharapkan mampu menjembatani hak-hak anak sehingga tidak menjadi korban kekerasan atau maupun korban penjualan, berdasarkan keputusan Presiden nomor 36 tahun 1990 tentang pengesahan hak-hak anak yang meliputi, hak hidup, hak tumbuh berkembang, hak perlindungan dan hak partisipasi.
Pemerintah daerah telah memenuhi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis.
Karena itu, anak sebagai aset bangsa dan negara di masa depan harus mendapatkan lingkungan kehidupan dan kondisi sosial sesuai usianya.
Kampanye stop kekerasan terhadap anak, akan dilakukan bersama pemerintah desa dan seluruh satuan kerja perangkat daerah melibatkan seluruh elemen masyarakat.