Jakarta (ANTARA) - Pelari maraton Kenya Felix Kirwa dijatuhi hukuman skorsing selama sembilan bulan setelah dia dinyatakan positif menggunakan strychnine, suatu zat yang kadang-kadang digunakan sebagai racun tikus.
Dikutip dari Reuters, Kamis, Unit Integritas Atletik (AIU) mengatakan bahwa Kirwa akan dilarang hingga 14 November dan didiskualifikasi dari peringkat kedua lomba maraton di Singapura Desember lalu.
Kirwa, yang menjuarai maraton Singapura pada tahun 2016, mengatakan bahwa dirinya telah mengkonsumsi obat-obatan herbal yang diantaranya termasuk zat terlarang itu, dan AIU pun menyebut adanya strychnine dalam sampel urinnya konsisten dengan penjelasan tersebut.
Strychnine masuk dalam daftar terlarang Badan Anti-Doping Dunia karena merupakan stimulan. Pada akhir abad 19 dan awal 20, zat tersebut digunakan dalam dosis kecil sebagai pendorong kinerja atlet dan stimulan energi.
Kenya, yang terkenal sebagai gudangnya pelari jarak menengah dan jauh, reputasinya mengalami kerusakan serius karena sejumlah pelanggaran doping dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam lima tahun terakhir, sekitar 50 atlet Kenya dikenai sanksi, termasuk mantan pemenang Boston dan Chicago Marathon Rita Jeptoo dan juara maraton Olimpiade 2016 Jemima Sumgong.
Juara dunia tiga kali lari 1.500 meter dan peraih medali emas Olimpiade 2008 Asbel Kiprop juga dilarang ikut kompetisi selama empat tahun pada April karena gagal tes doping pada November 2017.
Konsumsi zat racun tikus, pelari maraton Kenya diskors sembilan bulan
Kamis, 13 Juni 2019 8:31 WIB