Jakarta (ANTARA) - Koalisi Masyarakat Sipil Darurat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo mencoret calon pimpinan (capim) KPK 2019-2023 yang bermasalah.
"Kami meminta Presiden tidak meloloskan atau menerima capim KPK yang terbukti tidak berkualitas maupun berintegritas," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Darurat KPK Kurnia Ramadhana saat acara "Koalisi Masyarakat Sipil Darurat KPK #CicakvsBuaya4.0" di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, ia meminta Presiden mencoret capim KPK yang tidak melaporkan harta kekayaannya, mempunyai konflik kepentingan, diduga terlibat pelenggaran etik, mengancam pemberantasan korupsi, dan rekam jejak buruk di masa lalu.
Oleh karena itu, kata Kurnia yang juga Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, diharapkan Presiden betul-betul memilih capin KPK yang berintegritas untuk diajukan ke DPR RI.
Ia mengatakan bahwa pemilihan pimpinan KPK momentum strategis untuk menjaga agar KPK tetap menjadi lembaga yang independen dan kuat dalam menghadapi berbagai upaya menjadikan KPK sebagai lembaga yang lemah dan tidak independen.
Namun, kata dia, sampai pada tahap pemilihan 20 capim KPK masih hadir calon yang memiliki rekam jejak yang menghambat penegakan hukum, misalnya, tidak patuh menyampaikan LHKPN dan dugaan pelanggaran kode etik di KPK.
"Tahapan-tahapan seleksi selama ini menunjukkan masukan masyarakat tidak didengar. Padahal UU KPK dan Keppres pembentukan pansel mensyaratkan pansel untuk mendengar suara masyarakat," ujar Kurnia.
Oleh karena itu, kata dia, harapan KPK bersih dan berintegritas ada di tangan Presiden.
"Apabila Presiden hanya memberikan nama yang terbaik utamanya integritas dan rekam jejak yang bersih maka tidak ada pilihan bagi DPR selain memilih terbaik di antara yang bersih, tetapi sebaliknya apabila Presiden menyerahkan nama-nama capim yang tidak bersih dan berintegritas maka tidak mungkin DPR dapat memilih orang yang baik," tutur Kurnia.
Koalisi minta Presiden Jokowi coret calon pimpinan KPK yang bermasalah
Jumat, 30 Agustus 2019 16:51 WIB