Gorontalo (ANTARA) - Komisi III DPRD Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo melakukan evaluasi pendistribusian bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD).
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara Hamzah Sidik di Gorontalo Kamis mengatakan evaluasi tersebut dilakukan mengingat informasi yang diterima pihaknya, jumlah penerima bantuan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) jumlah kepala keluarga (KK) sasaran di daerah itu mencapai 11.504 KK.
Namun setelah pendistribusian tahap satu dilakukan hampir 95 persen dari 11.504 KK penerima hanya tinggal menjadi 1.500 KK penerima.
Dari 1.500 KK tersebut, ada kewenangan provinsi sebanyak 60 persen dan kewenangan pemerintah kabupaten sebanyak 40 persen.
Sehingga yang tadinya distribusi tahap satu, SK-nya untuk 11 ribu sekian tersebut dengan anggaran mencapai Rp1,2 miliar, tinggal menjadi Rp200 juta.
Sementara terkait teknis penyaluran, terdapat Rp5 ribu untuk biaya pengantaran atau distribusi dari agen atau e-warung ke setiap KK penerima.
Namun yang terjadi, rata-rata penerima mengambil langsung sendiri bantuannya.
"Kondisi ini tidak bisa disalahkan ke penerima yang menjemput langsung," ungkapnya.
Maka Komisi III DPRD melalui Dinas Sosial selaku organisasi perangkat daerah (OPD) teknis merekomendasikan dua hal, yaitu pemerintah kabupaten harus membuat SK Bupati baru terkait data penerima BPNTD dari 11 ribu sekian menjadi 1.500 KK penerima.
Kedua, anggaran distribusi Rp5 ribu harus dimaksimalkan, artinya setiap agen harus mengantar langsung bantuan ke setiap penerima.
DPRD Gorontalo Utara evaluasi distribusi BPNTD
Kamis, 11 Juni 2020 22:22 WIB