• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Jumat, 16 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Ganjar minta kepala daerah PDIP sinkronkan program partai

      Ganjar minta kepala daerah PDIP sinkronkan program partai

      Jumat, 16 Mei 2025 19:39

      Hasto kaget disebut sebagai aktor intelektual kasus suap anggota KPU

      Hasto kaget disebut sebagai aktor intelektual kasus suap anggota KPU

      Jumat, 16 Mei 2025 14:44

      Menko Yusril buka peluang rancang UU khusus organisasi profesi

      Menko Yusril buka peluang rancang UU khusus organisasi profesi

      Jumat, 16 Mei 2025 10:10

      Menbud jalin diplomasi budaya dengan kolaborasi Indonesianis di Moskow

      Menbud jalin diplomasi budaya dengan kolaborasi Indonesianis di Moskow

      Kamis, 15 Mei 2025 20:20

      Kemkomdigi dukung percepatan transformasi digital di bidang kearsipan

      Kemkomdigi dukung percepatan transformasi digital di bidang kearsipan

      Kamis, 15 Mei 2025 20:07

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • India, Pakistan sepakat bangun kepercayaan, kurangi ketegangan

        India, Pakistan sepakat bangun kepercayaan, kurangi ketegangan

        Jumat, 16 Mei 2025 19:36

        Mantan direktur FBI dituduh serukan pembunuhan Trump

        Mantan direktur FBI dituduh serukan pembunuhan Trump

        Jumat, 16 Mei 2025 17:36

        Pentagon susun rancangan sistem pertahanan anti-rudal "Golden Dome"

        Pentagon susun rancangan sistem pertahanan anti-rudal "Golden Dome"

        Jumat, 16 Mei 2025 17:32

        Dubes: Iran dan Rusia memasuki babak baru kemitraan strategis

        Dubes: Iran dan Rusia memasuki babak baru kemitraan strategis

        Jumat, 16 Mei 2025 14:45

        Konselor Abdelsalam jadi tokoh Muslim pertama yang diterima Paus Leo

        Konselor Abdelsalam jadi tokoh Muslim pertama yang diterima Paus Leo

        Jumat, 16 Mei 2025 14:44

    • Hiburan
      • Titi DJ bantu buat lirik untuk single duet "Layar"

        Titi DJ bantu buat lirik untuk single duet "Layar"

        Jumat, 16 Mei 2025 19:41

        Titi DJ dan Cakra Khan rilis single duet berjudul "Layar"

        Titi DJ dan Cakra Khan rilis single duet berjudul "Layar"

        Jumat, 16 Mei 2025 19:39

        Konser dangdut Ayu Ting Ting momentum gaung Depok di kancah nasional

        Konser dangdut Ayu Ting Ting momentum gaung Depok di kancah nasional

        Jumat, 16 Mei 2025 19:33

        WALI sebut tur Asia untuk kenalkan musik Indonesia

        WALI sebut tur Asia untuk kenalkan musik Indonesia

        Jumat, 16 Mei 2025 10:09

        Titi DJ ungkap rahasia awet muda dengan perawatan lasik

        Titi DJ ungkap rahasia awet muda dengan perawatan lasik

        Jumat, 16 Mei 2025 6:19

    • Olahraga
      • PSSI buka penjualan tiket laga timnas lewat Kita Garuda ID pada 19 Mei

        PSSI buka penjualan tiket laga timnas lewat Kita Garuda ID pada 19 Mei

        Jumat, 16 Mei 2025 19:38

        Kimi Antonelli undang rekan sekelasnya nobar GP Emilia Romagna

        Kimi Antonelli undang rekan sekelasnya nobar GP Emilia Romagna

        Jumat, 16 Mei 2025 17:37

        Kimi Antonelli emosional jelang debut di GP Emilia Romagna

        Kimi Antonelli emosional jelang debut di GP Emilia Romagna

        Jumat, 16 Mei 2025 17:34

        Gregoria Mariska dipastikan absen di Indonesia Open 2025

        Gregoria Mariska dipastikan absen di Indonesia Open 2025

        Jumat, 16 Mei 2025 17:29

        Timnas U16 putri menang beruntun, pelatih: Masih ada evaluasi

        Timnas U16 putri menang beruntun, pelatih: Masih ada evaluasi

        Jumat, 16 Mei 2025 17:22

    • Teknologi
      • Spesifikasi Chery Tiggo 8 CSH yang dibanderol Rp499 juta

        Spesifikasi Chery Tiggo 8 CSH yang dibanderol Rp499 juta

        Jumat, 16 Mei 2025 10:11

        Rachmat Gobel sebut tak impor gula saat jadi mendag

        Rachmat Gobel sebut tak impor gula saat jadi mendag

        Kamis, 15 Mei 2025 20:14

        Motul 300 V baru hasilkan tenaga yang lebih maksimal saat uji dyno

        Motul 300 V baru hasilkan tenaga yang lebih maksimal saat uji dyno

        Kamis, 15 Mei 2025 20:11

        AION umumkan penyesuaian pengiriman unit untuk tipe V

        AION umumkan penyesuaian pengiriman unit untuk tipe V

        Kamis, 15 Mei 2025 20:05

        Teknologi baterai canggih, permudah deteksi masalah mobil elektrik

        Teknologi baterai canggih, permudah deteksi masalah mobil elektrik

        Kamis, 15 Mei 2025 15:13

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    Perbandingan JKN-KIS dengan asuransi swasta

    Jumat, 12 Juni 2020 18:48 WIB

    Perbandingan JKN-KIS dengan asuransi swasta

    Ilustrasi - Salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) asal Kota Cimahi, Jawa Barat Welminah (42). (ANTARA/Istimewa)

    Jakarta (ANTARA) - Pada tahun 2019 Budi Mulya sempat mengalami demam tifoid atau yang biasa dikenal sebagai tifus dan harus mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta.

    Budi merasa santai saja menjalani perawatan karena telah memiliki asuransi kesehatan swasta yang cukup ternama. Dirinya telah terdaftar sebagai peserta asuransi kesehatan swasta tersebut selama tiga bulan dengan membayar premi Rp500 ribu per bulan.

    Awalnya Budi masih merasa aman dengan membayar biaya perawatan secara mandiri lewat pembiayaan pribadi karena berpikir akan mendapatkan reimburse. Namun, ternyata pihak asuransi kesehatan swasta tersebut tidak menerima klaim Budi hingga akhirnya dia memutuskan untuk menghentikan kepesertaan.

    Pada awal tahun 2020 lalu Budi sempat mengalami gangguan usus buntu dan harus melakukan operasi. Budi yang merupakan warga Jakarta sudah terdaftar secara otomatis sebagai peserta JKN-KIS yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI dalam upaya memenuhi cakupan kesehatan semesta (universal health coverage) wilayah tersebut.

    Akhirnya Budi menjalani tindakan operasi usus buntu dan dirawat selama tiga hari dengan menggunakan asuransi kesehatan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tanpa dipungut biaya sepeserpun.

    Berbeda lagi dengan salah satu warga Depok Imam Supriyadi yang pernah terdaftar sebagai peserta asuransi kesehatan swasta yang didaftarkan dari tempatnya bekerja.

    Beberapa kali Imam sempat menggunakan asuransi kesehatan swasta tersebut, namun dia mengeluhkan keterbatasan layanan yang didapatkan karena asuransi tersebut menetapkan batas atas atau plafon klaim pembiayaan.

    Menurut Imam, asuransi kesehatan swasta yang bekerja sama dengan perusahaan tempatnya bekerja hanya cukup untuk membiayai pengobatan berbiaya ringan. Sementara jika memerlukan tindakan operasi atau lainnya harus dari pembiayaan pribadi.

    Semenjak adanya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dia terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Imam pun mendapatkan manfaat dari kepesertaan JKN-KIS yang digunakan untuk biaya pengobatan putrinya yang harus dioperasi karena menderita TB kelenjar getah bening.

    Dia mengaku semua pembiayaan ditanggung oleh JKN-KIS. "Kalau masih pakai asuransi swasta yang dulu mah nggak tahu harus keluar biaya berapa," kata dia.

    Pengalaman Budi dan Imam merupakan sedikit contoh nyata dari banyaknya perbedaan antara asuransi kesehatan sosial JKN-KIS dengan asuransi kesehatan komersial yang diselenggarakan pihak swasta. Berikut beberapa poin perbedaan tersebut ketika disandingkan berdasarkan sumber resmi BPJS Kesehatan.

    Prosedur jadi peserta

    Pada asuransi kesehatan swasta memberikan batasan usia pesertanya, seperti maksimal 65 tahun atau pada masa usia pensiun. Asuransi komersil juga mewajibkan tes kesehatan bagi calon peserta untuk skrining penyakit yang diderita karena berkaitan dengan pembiayaan klaim.

    Adapula perbedaan premi antara laki-laki dan perempuan, merokok atau tidak, dan usia yang semakin lanjut. Karena makin tua usia maka semakin besar risiko menderita penyakit dan premi semakin mahal.

    Sedangkan pada JKN-KIS yang merupakan program pemerintah tidak menerapkan batasan usia mulai dari bayi baru lahir hingga lansia. Selain itu JKN-KIS tidak mensyaratkan cek kesehatan, sekalipun calon peserta memiliki penyakit kronis pun bisa mendaftar.

    Masa tunggu

    Pada asuransi kesehatan swasta memerlukan masa tunggu kepesertaan selama enam bulan hingga dua tahun. Jika belum memenuhi waktu masa tunggu tersebut, peserta tidak bisa mendapatkan manfaat layanan kesehatan. Hal inilah yang dialami oleh Budi karena baru menjadi peserta asuransi komersil selama tiga bulan.

    Untuk JKN-KIS tidak ada masa tunggu kecuali untuk peserta mandiri atau segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Itu pun hanya 14 hari kalender yang digunakan untuk proses validasi data. Bahkan bayi dari ibu yang sudah menjadi peserta JKN-KIS pun bisa didaftarkan menjadi peserta begitu dilahirkan.

    Premi

    Untuk asuransi komersial, premi atau iuran per orang per bulan berada di kisaran Rp350.000, Rp600.000, Rp8.325.000 atau lebih. Besaran premi tersebut pun berkorelasi dengan manfaat layanan kesehatan yang didapatkan. Semakin rendah, semakin sedikit layanan kesehatan yang akan ditanggung.

    Untuk JKN-KIS besaran premi tergantung dari segmen kepesertaan. Untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dari badan usaha swasta maupun instansi negara yaitu 5 persen dari total upah dengan batas paling tinggi Rp12.000.000. Besaran premi tersebut dibayarkan oleh perusahaan sebanyak 4 persen, sementara 1 persennya dipotong dari gaji pekerja.

    Untuk peserta mandiri atau PBPU besaran premi sesuai kelas kepesertaaan yaitu Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp42.000 untuk kelas III. Namun, untuk tahun 2020 peserta kelas III hanya perlu membayar iuran sebesar Rp25.500, dan pada tahun 2021 hanya membayar Rp35.000. Sedangkan selisih sisanya disubsidi oleh pemerintah.

    Segmen peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) ditetapkan premi sebesar Rp42.000. Namun, iuran tersebut ditanggung sepenuhnya atau 100 persen dibiayai oleh negara karena segmen PBI hanya untuk kalangan masyarakat tidak mampu.

    Cakupan manfaat

    Asuransi kesehatan swasta memiliki cakupan manfaat yang terbatas, atau tidak seluruh layanan kesehatan dibiayai. Beberapa asuransi swasta hanya menyediakan jaminan rawat inap. Sedangkan bila memberikan tambahan pembiayaan rawat jalan atau layanan kaca mata, iuran yang ditarik pasti lebih mahal lagi.

    JKN-KIS sebagai program nasional pemerintah memberikan cakupan manfaat yang komprehensif atau luas. Mulai dari pembiayaan optik atau kaca mata, rawat jalan, rawat inap, pemeriksaan laboratorium, dan lain-lain.

    Jaminan penyakit katastropik

    Asuransi kesehatan swasta biasanya tidak menanggung biaya penyakit katastropik atau layanan kesehatan yang harus dilakukan seumur hidup seperti layanan cuci darah untuk pasien gagal ginjal. Jika pun ada beberapa asuransi swasta yang menjamin, dapat dipastikan ada batasan biaya dan frekuensi manfaat yang bisa diperoleh.

    Sedangkan program JKN-KIS sebagai asuransi kesehatan sosial yang berlandaskan undang-undang menjamin hampir seluruh layanan kesehatan yang dibutuhkan oleh penduduk untuk tetap sehat.

    JKN-KIS menjamin layanan kesehatan untuk penyakit katastropik seperti pemasangan ring jantung, ataupun layanan kesehatan yang harus dilakukan seumur hidup seperti cuci darah, kemoterapi bagi pasien kanker, serta terapi pengobatan rutin untuk penderita penyakit thlasemia dan hemofilia.

    Batas pembiayaan

    Asuransi kesehatan swasta memiliki plafon atau batas pembiayaan pelayanan kesehatan yang bisa didapatkan oleh peserta mulai dari per hari, per bulan, atau bahkan per tahun. Jika tagihan rumah sakit melebihi plafon yang ditetapkan, sisa biayanya ditanggung secara pribadi oleh pasien.

    Hal inilah yang dialami oleh Imam Supriyadi saat masih menjadi peserta asuransi kesehatan swasta.

    Sedangkan JKN-KIS menjamin berapa pun biaya pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS sesuai dengan indikasi medis yang dibutuhkan oleh pasien serta mengacu pada tarif INA CBG's yang ditetapkan pemerintah. Biaya kesehatan dijamin sepenuhnya oleh JKN-KIS selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

    Dari seluruh perbandingan yang disandingkan tersebut dapat disimpulkan bahwa program JKN-KIS jelas lebih murah, memiliki cakupan pembiayaan lebih luas, dan bisa dimanfaatkan oleh semua orang tanpa batasan usia.

    Pemerintah hingga saat ini terus berbenah dalam menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terkait terus merancang kebijakan yang lebih baik agar program JKN-KIS bisa terus ada dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh penduduk Indonesia.*

    Pewarta: Aditya Ramadhan
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Kemenkes usul peserta mampu tapi tak bayar JKN disanksi administratif

    Kemenkes usul peserta mampu tapi tak bayar JKN disanksi administratif

    7 Mei 2025 15:06

    Bupati Gorontalo pastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat

    Bupati Gorontalo pastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat

    24 April 2025 05:26

    Menkes: Penerapan KRIS untuk meningkatkan kualitas pelayanan

    Menkes: Penerapan KRIS untuk meningkatkan kualitas pelayanan

    11 April 2025 20:11

    BPJS Kesehatan ingatkan layanan tetap bisa diakses selama Lebaran

    BPJS Kesehatan ingatkan layanan tetap bisa diakses selama Lebaran

    26 Maret 2025 13:39

    Dinkes Gorontalo tetapkan RS rujukan untuk pelayanan kesehatan BPJS

    Dinkes Gorontalo tetapkan RS rujukan untuk pelayanan kesehatan BPJS

    21 Maret 2025 19:57

    BPJS Kesehatan Gorontalo ingatkan cek status kepesertaan

    BPJS Kesehatan Gorontalo ingatkan cek status kepesertaan

    20 Maret 2025 18:14

    BPJS Kesehatan Gorontalo pastikan layanan JKN selama libur Lebaran

    BPJS Kesehatan Gorontalo pastikan layanan JKN selama libur Lebaran

    19 Maret 2025 20:42

    BPJS: Pembiayaan gagal ginjal melonjak karena kenaikan jumlah pasien

    BPJS: Pembiayaan gagal ginjal melonjak karena kenaikan jumlah pasien

    13 Maret 2025 08:44

    Top News

    • Pemerintah atur ongkos kirim gratis berlaku tiga hari dalam sebulan

      Pemerintah atur ongkos kirim gratis berlaku tiga hari dalam sebulan

      5 jam lalu

    • Menaker tegaskan komitmen hapus percaloan rekrutmen tenaga kerja

      Menaker tegaskan komitmen hapus percaloan rekrutmen tenaga kerja

      15 Mei 2025 20:18

    • Dikes latih kader malaria atasi wabah di Gorontalo

      Dikes latih kader malaria atasi wabah di Gorontalo

      14 Mei 2025 21:49

    • Bupati Gorontalo menyerahkan bantuan Baznas

      Bupati Gorontalo menyerahkan bantuan Baznas

      14 Mei 2025 21:49

    • Barcelona menangi El Clasico 4-3 tegaskan dominasi atas Real Madid

      Barcelona menangi El Clasico 4-3 tegaskan dominasi atas Real Madid

      12 Mei 2025 08:20

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA