• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Jumat, 23 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Komdigi perkuat pengawasan internal dan reformasi tata kelola digital

      Komdigi perkuat pengawasan internal dan reformasi tata kelola digital

      Jumat, 23 Mei 2025 12:59

      Kejagung sudah periksa 55 saksi dalam kasus korupsi Sritex

      Kejagung sudah periksa 55 saksi dalam kasus korupsi Sritex

      Kamis, 22 Mei 2025 8:22

      Terdakwa dapat Rp49 miliar hasil setoran jaga situs judol Komdigi

      Terdakwa dapat Rp49 miliar hasil setoran jaga situs judol Komdigi

      Kamis, 22 Mei 2025 8:19

      Gerindra: Prabowo dan Megawati masih sering komunikasi ringan

      Gerindra: Prabowo dan Megawati masih sering komunikasi ringan

      Rabu, 21 Mei 2025 14:38

      Menteri Imipas tegaskan tak ada toleransi untuk WNA meresahkan

      Menteri Imipas tegaskan tak ada toleransi untuk WNA meresahkan

      Rabu, 21 Mei 2025 14:38

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • WHO: 94 persen rumah sakit di Gaza hancur atau rusak akibat Israel

        WHO: 94 persen rumah sakit di Gaza hancur atau rusak akibat Israel

        Jumat, 23 Mei 2025 13:02

        Indonesia, Rumania bahas kerja sama perdagangan agrikultur

        Indonesia, Rumania bahas kerja sama perdagangan agrikultur

        Jumat, 23 Mei 2025 8:36

        Industri otomotif Jepang desak AS cabut tarif tambahan Trump

        Industri otomotif Jepang desak AS cabut tarif tambahan Trump

        Kamis, 22 Mei 2025 20:30

        Presiden Chile tuduh Israel lakukan pembersihan etnis di Jalur Gaza

        Presiden Chile tuduh Israel lakukan pembersihan etnis di Jalur Gaza

        Kamis, 22 Mei 2025 20:22

        Kanada akan gabung dengan sistem pertahanan rudal Golden Dome

        Kanada akan gabung dengan sistem pertahanan rudal Golden Dome

        Kamis, 22 Mei 2025 20:18

    • Hiburan
      • Alasan Dion Wiyoko dan Sheila Dara ambil peran di film "Sore"

        Alasan Dion Wiyoko dan Sheila Dara ambil peran di film "Sore"

        Kamis, 22 Mei 2025 10:01

        "Waktu Maghrib 2" eksplorasi lokasi eksotis Daerah Istimewa Yogyakarta

        "Waktu Maghrib 2" eksplorasi lokasi eksotis Daerah Istimewa Yogyakarta

        Kamis, 22 Mei 2025 8:20

        Ini insiden syuting "Waktu Maghrib 2" yang membuat aktor cedera

        Ini insiden syuting "Waktu Maghrib 2" yang membuat aktor cedera

        Kamis, 22 Mei 2025 8:19

        Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya diduga langgar hak cipta

        Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya diduga langgar hak cipta

        Rabu, 21 Mei 2025 7:44

        #BookTok dan #SerunyaMembaca jadi magnet TikTok bagi pembaca buku

        #BookTok dan #SerunyaMembaca jadi magnet TikTok bagi pembaca buku

        Selasa, 20 Mei 2025 13:16

    • Olahraga
      • Menpora: PON 2028 NTT-NTB akan berfokus pada keberlanjutan

        Menpora: PON 2028 NTT-NTB akan berfokus pada keberlanjutan

        Jumat, 23 Mei 2025 13:03

        WBA berduka atas meninggalnya petinju Georgia O'Connor

        WBA berduka atas meninggalnya petinju Georgia O'Connor

        Jumat, 23 Mei 2025 13:02

        Craig lawan Bellato dijadwalkan ulang untuk UFC Atlanta

        Craig lawan Bellato dijadwalkan ulang untuk UFC Atlanta

        Jumat, 23 Mei 2025 12:59

        Yance Sayuri bersyukur kembali ke timnas Indonesia

        Yance Sayuri bersyukur kembali ke timnas Indonesia

        Jumat, 23 Mei 2025 8:40

        Barcelona resmi perpanjangan kontrak Raphinha hingga 2028

        Barcelona resmi perpanjangan kontrak Raphinha hingga 2028

        Jumat, 23 Mei 2025 8:40

    • Teknologi
      • Komidigi-Google jalin kerja sama lewat akselerator AI untuk startup

        Komidigi-Google jalin kerja sama lewat akselerator AI untuk startup

        Jumat, 23 Mei 2025 13:10

        BYD: Tak ada api pada mobil Seal yang keluarkan asap di Jakarta Barat

        BYD: Tak ada api pada mobil Seal yang keluarkan asap di Jakarta Barat

        Kamis, 22 Mei 2025 11:47

        BYD jelaskan penyebab insiden Seal keluarkan asap di Jakarta Barat

        BYD jelaskan penyebab insiden Seal keluarkan asap di Jakarta Barat

        Kamis, 22 Mei 2025 10:04

        Ponsel gaming Nubia Neo 3 series resmi melenggang di Indonesia

        Ponsel gaming Nubia Neo 3 series resmi melenggang di Indonesia

        Rabu, 21 Mei 2025 7:48

        Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Senin, 19 Mei 2025 14:56

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    ICW laporkan Firli Bahuri dan Karyoto kepada Dewan Pengawas KPK

    Senin, 26 Oktober 2020 15:47 WIB

    ICW laporkan Firli Bahuri dan Karyoto kepada Dewan Pengawas KPK

    Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. ANTARA/Fathur Rochman

    Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Deputi Penindakan KPK Karyoto ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran kode etik.

    "Pada hari ini, Senin 26 Oktober 2020, Indonesia Corruption Watch melaporkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK dan Karyoto selaku Deputi Penindakan atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku ke Dewan Pengawas. Latar belakang pelaporan ini berkaitan dengan kasus OTT Universitas Negeri Jakarta beberapa waktu lalu," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Senin.

    Menurut Kurnia, berdasarkan petikan putusan Plt. Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal, ICW menduga ada beberapa pelanggaran serius yang dilakukan Firli dan Karyoto.

    "ICW mencatat setidaknya terdapat empat dugaan pelanggaran kode etik yang terjadi. Pertama, Firli Bahuri bersikukuh untuk mengambil alih penanganan yang saat itu dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ungkap Kurnia.

    Padahal, menurut Kurnia, Aprizal sudah menjelaskan bahwa setelah tim Pengaduan Masyarakat melakukan pendampingan dan tidak ditemukan adanya unsur penyelenggara negara sehingga, berdasarkan Pasal 11 Ayat (1) Huruf a UU KPK, tidak memungkinkan bagi KPK untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

    "Kedua, Firli Bahuri menyebutkan bahwa dalam pendampingan yang dilakukan oleh tim Pengaduan Masyarakat terhadap Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah ditemukan tindak pidananya," kata Kurnia.

    Firli diduga tidak mengetahui kejadian sebenarnya sehingga menjadi janggal jika Firli langsung begitu saja menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi dan dapat ditangani oleh KPK.

    "Ketiga, tindakan Firli Bahuri dan Karyoto saat menerbitkan surat perintah penyelidikan dan pelimpahan perkara ke kepolisian diduga tidak didahului dengan mekanisme gelar perkara di internal KPK," kata Kurnia.

    Dalam aturan internal KPK, telah diatur bahwa untuk dapat melakukan dua hal tersebut mesti didahului dengan gelar perkara yang diikuti oleh kedeputian penindakan serta para pimpinan KPK.

    "Keempat, tindakan Firli Bahuri untuk mengambil alih penanganan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diduga atas inisiatif pribadi tanpa melibatkan ataupun mendengar masukan dari pimpinan KPK lainnya," kata Kurnia menambahkan.

    Pasal 21 UU KPK menyebutkan bahwa pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial.

    Berdasarkan empat alasan di atas, ICW menduga tindakan keduanya telah melanggar Pasal 4 Ayat (1) Huruf b, Pasal 5 Ayat (1) Huruf c, Pasal 5 Ayat (2) Huruf a, Pasal 6 Ayat (1) Huruf e, Pasal 7 Ayat (1) Huruf a, Pasal 7 Ayat (1) Huruf b, Pasal 7 Ayat (1) Huruf c Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

    "ICW pun mendesak agar Dewan Pengawas menyelenggarakan sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri dan Karyoto," ungkap Kurnia.

    Kurnia meminta Dewan Pengawas KPK memanggil dan meminta keterangan dari keduanya serta saksi-saksi lainnya yang dianggap relevan dengan pelaporan tersebut.

    Selanjutnya, Dewan Pengawas dapat menjatuhkan sanksi kepada Firli Bahuri dan Karyoto.

    Selain itu, ICW mengingatkan kembali ada dua pelanggaran etik yang telah terbukti dilakukan oleh Firli Bahuri.

    Pelanggaran pertama pada tahun 2018 ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli Bahuri diketahui bertemu dengan Tuan Guru Bajang.

    "Pelanggaran etik yang terkini adalah, Firli Bahuri terbukti menggunakan moda transportasi mewah berupa helikopter pada sekitar Juni 2020. Untuk itu, Dewan Pengawas semestinya dapat menjatuhkan sanksi lebih berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat terhadap yang bersangkutan," kata Kurnia menegaskan.

    Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK telah menjatuhkan sanksi ringan kepada Plt. Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik yaitu menimbukan suasana kerja yang tidak kondusif dalam pelaporan pelanggaran etik dari OTT UNJ.

    Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik dan dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 karena menggunakan helikopter dalam perjalan di Sumatera Selatan dan kembali ke Jakarta pada bulan Juni 2020.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    KPK terbitkan SE internal guna tegaskan sikap berantas korupsi di BUMN

    KPK terbitkan SE internal guna tegaskan sikap berantas korupsi di BUMN

    20 Mei 2025 08:02

    KPK sebut mobil Ridwan Kamil yang disita bermerek Mercedes-Benz

    KPK sebut mobil Ridwan Kamil yang disita bermerek Mercedes-Benz

    28 April 2025 15:14

    KPK terima 561 laporan gratifikasi terkait Idul Fitri 1446 H

    KPK terima 561 laporan gratifikasi terkait Idul Fitri 1446 H

    11 April 2025 14:24

    KPK: Dirut PFN Ifan Seventeen wajib sampaikan LHKPN

    KPK: Dirut PFN Ifan Seventeen wajib sampaikan LHKPN

    19 Maret 2025 14:20

    Mendagri jelaskan mekanisme penunjukan di retret kepala daerah

    Mendagri jelaskan mekanisme penunjukan di retret kepala daerah

    7 Maret 2025 13:32

    KPK terbuka untuk koordinasi pencegahan korupsi di Danantara

    KPK terbuka untuk koordinasi pencegahan korupsi di Danantara

    25 Februari 2025 13:08

    Rosan pastikan Danantara tak kebal hukum, bisa diperiksa KPK dan BPK

    Rosan pastikan Danantara tak kebal hukum, bisa diperiksa KPK dan BPK

    24 Februari 2025 20:02

    PDIP nilai tidak ada urgensi KPK tahan Hasto

    PDIP nilai tidak ada urgensi KPK tahan Hasto

    21 Februari 2025 08:04

    Top News

    • BKN: KORPRI usulkan kenaikan usia pensiun pegawai ASN

      BKN: KORPRI usulkan kenaikan usia pensiun pegawai ASN

      2 jam lalu

    • Bareskrim Polri nyatakan ijazah universitas Jokowi asli

      Bareskrim Polri nyatakan ijazah universitas Jokowi asli

      19 jam lalu

    • Tottenham juara Liga Europa seusai taklukkan Manchester United 1-0

      Tottenham juara Liga Europa seusai taklukkan Manchester United 1-0

      22 Mei 2025 08:24

    • Kemkomdigi blokir situs PeduliLindungi.id yang disusupi konten judi

      Kemkomdigi blokir situs PeduliLindungi.id yang disusupi konten judi

      22 Mei 2025 08:10

    • Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

      Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

      21 Mei 2025 23:16

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA