• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Rabu, 21 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Muzani: Prabowo-Megawati atur pertemuan usai batal hadir acara BPIP

      Muzani: Prabowo-Megawati atur pertemuan usai batal hadir acara BPIP

      Selasa, 20 Mei 2025 20:04

      Jokowi mengaku sedih jika proses hukum ijazahnya harus berlanjut

      Jokowi mengaku sedih jika proses hukum ijazahnya harus berlanjut

      Selasa, 20 Mei 2025 15:24

      Jokowi bakal perlihatkan ijazahnya di pengadilan jika diminta hakim

      Jokowi bakal perlihatkan ijazahnya di pengadilan jika diminta hakim

      Selasa, 20 Mei 2025 13:15

      Jokowi dicecar 22 pertanyaan oleh Bareskrim Polri

      Jokowi dicecar 22 pertanyaan oleh Bareskrim Polri

      Selasa, 20 Mei 2025 13:01

      Jokowi penuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri

      Jokowi penuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri

      Selasa, 20 Mei 2025 12:56

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Lebih dari 20 negara desak Israel mengizinkan bantuan masuk ke Gaza

        Lebih dari 20 negara desak Israel mengizinkan bantuan masuk ke Gaza

        Selasa, 20 Mei 2025 15:21

        Hamas, Israel gagal mencapai kemajuan dalam perundingan di Doha

        Hamas, Israel gagal mencapai kemajuan dalam perundingan di Doha

        Selasa, 20 Mei 2025 13:40

        Menteri Karding: PMI jangan sampai diberi fasilitas tak manusiawi

        Menteri Karding: PMI jangan sampai diberi fasilitas tak manusiawi

        Selasa, 20 Mei 2025 13:38

        Setelah 80 hari blokade, Israel hanya izinkan 9 truk bantuan ke Gaza

        Setelah 80 hari blokade, Israel hanya izinkan 9 truk bantuan ke Gaza

        Selasa, 20 Mei 2025 9:54

        Usai telepon Putin, Trump sebut Moskow dan Kiev akan berunding

        Usai telepon Putin, Trump sebut Moskow dan Kiev akan berunding

        Selasa, 20 Mei 2025 9:51

    • Hiburan
      • #BookTok dan #SerunyaMembaca jadi magnet TikTok bagi pembaca buku

        #BookTok dan #SerunyaMembaca jadi magnet TikTok bagi pembaca buku

        Selasa, 20 Mei 2025 13:16

        Menpora apresiasi Indonesian Idol jadi wadah talenta musik anak muda

        Menpora apresiasi Indonesian Idol jadi wadah talenta musik anak muda

        Selasa, 20 Mei 2025 12:57

        Yamaha dan JMC rayakan 1 dekade hadirnya NMAX di Indonesia

        Yamaha dan JMC rayakan 1 dekade hadirnya NMAX di Indonesia

        Selasa, 20 Mei 2025 12:54

        Indonesia akan kirim empat film ke Festival Film Venesia 2025

        Indonesia akan kirim empat film ke Festival Film Venesia 2025

        Selasa, 20 Mei 2025 7:50

        Jennifer Lawrence dan Robert Pattinson cerita jadi orang tua di Cannes

        Jennifer Lawrence dan Robert Pattinson cerita jadi orang tua di Cannes

        Senin, 19 Mei 2025 7:49

    • Olahraga
      • Ramadhan Sananta resmi bermain di Liga Malaysia musim depan

        Ramadhan Sananta resmi bermain di Liga Malaysia musim depan

        Selasa, 20 Mei 2025 13:40

        Liverpool tumbang di markas Brighton & Hove Albion

        Liverpool tumbang di markas Brighton & Hove Albion

        Selasa, 20 Mei 2025 8:07

        Real Madrid ingin pulangkan Nico Paz pada bursa transfer musim panas

        Real Madrid ingin pulangkan Nico Paz pada bursa transfer musim panas

        Selasa, 20 Mei 2025 8:07

        Barcelona pertimbangkan datangkan kiper Aston Villa Emiliano Martinez

        Barcelona pertimbangkan datangkan kiper Aston Villa Emiliano Martinez

        Selasa, 20 Mei 2025 8:06

        Amorim sebut fans MU rela lakukan apa saja demi beri dukungan di final

        Amorim sebut fans MU rela lakukan apa saja demi beri dukungan di final

        Selasa, 20 Mei 2025 8:05

    • Teknologi
      • Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Senin, 19 Mei 2025 14:56

        ASUS siapkan produk Expert P Series untuk komersial dan pemerintahan

        ASUS siapkan produk Expert P Series untuk komersial dan pemerintahan

        Senin, 19 Mei 2025 13:24

        Rayakan satu dekade NMAX, ratusan biker Sulsel riding ke Puncak Malino

        Rayakan satu dekade NMAX, ratusan biker Sulsel riding ke Puncak Malino

        Senin, 19 Mei 2025 9:41

        Yamaha resmi hadirkan dealer premium di Kota Manado

        Yamaha resmi hadirkan dealer premium di Kota Manado

        Senin, 19 Mei 2025 9:36

        Skutik mewah nan fungsional, Grand Filano Hybrid siap dukung mobilitas sehari-hari

        Skutik mewah nan fungsional, Grand Filano Hybrid siap dukung mobilitas sehari-hari

        Senin, 19 Mei 2025 9:32

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    Baleg DPR sahkan 33 Prolegnas Prioritas 2021

    Jumat, 15 Januari 2021 5:43 WIB

    Baleg DPR sahkan 33 Prolegnas Prioritas 2021

    Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (kanan) menerima pandangan fraksi Partai NasDem yang disampaikan anggota Baleg DPR RI Sulaeman L Hamzah (kiri) saat rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Ketua Panitia Perancangan Undang-Undang DPD RI Badikenita BR Sitepu di Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021) malam. (ANTARA/ HO-TV Parlemen)

    Jakarta (ANTARA) - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengesahkan 33 Rancangan Undang-Undang program legislasi nasional (RUU Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 dalam Rapat Kerja bersama Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI pada Kamis (14/1).

    Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan seluruh peserta raker dapat menyetujui hasil musyawarah yang dilakukan pada Kamis malam tersebut dengan sejumlah catatan.

    "Setuju dengan catatan," kata Supratman saat memimpin raker yang dihadiri secara langsung oleh Menkumham RI Yasonna Laoly dan Ketua Panitia Perancangan Undang-Undang DPD RI Badikanita BR Sitepu.

    Adapun catatan yang dimaksud Ketua Baleg DPR RI adalah catatan pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.

    Pertama, fraksi PDI Perjuangan memberi dua catatan, yaitu persetujuan agar RUU yang tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) agar pembahasan tetap berjalan, dan kedua meminta peninjauan terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol).

    "PDI Perjuangan itu catatannya untuk yang sudah menunggu Surpres itu tetap jalan, kedua RUU Minol untuk ditinjau lagi," kata Supratman.

    Kedua, fraksi Partai Golkar memberi dua catatan, di antaranya catatan penolakan terhadap empat RUU dalam Prolegnas di antaranya: RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), dan RUU Minol.

    Sedangkan catatan kedua fraksi Partai Golkar tentang RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (HIP) atau RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

    "RUU BPIP, pada prinsipnya, Golkar setuju sepanjang terkait dengan kelembagaan. Kalau hal-hal lain, fraksi partai Golkar menyatakan menolak dalam hal pengaturannya," kata Supratman.

    Ketiga, fraksi Partai Gerindra mengajukan catatan yang sama seperti Partai Golkar terkait RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila/ RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

    Partai Gerindra juga memberi catatan pada judul RUU Larangan Minuman Beralkohol dan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji) dengan harapan dapat lebih disempurnakan.

    "Karena saat ini kan RUU Minol ini yang oleh pengusul yang masuk ke Badan Legislasi kan masih judulnya larangan. Nah, nanti mungkin dalam proses harmonisasi bisa disempurnakan. Demikian juga RUU Perlindungan Tokoh Agama, harapannya itu mencakup untuk semuanya. Sehingga RUU ini jadi RUU yang inklusif," kata Wakil Sekretaris fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut.

    Keempat, fraksi Partai NasDem memberi catatan agar Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI dapat mendukung pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU tentang Pendidikan Kedokteran.

    Fraksi Partai NasDem dalam catatannya juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah RUU usulan dari Pemerintah dan DPD RI seperti RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan (Pemerintah) serta RUU Badan Usaha Milik Desa (DPD RI).

    Fraksi-fraksi lain juga memberi catatan terhadap 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, yang disampaikan sebagai berikut:

    Usulan DPR:

    1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

    2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

    3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

    4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

    5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

    6. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan.

    7. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

    8. Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan.

    9. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

    10. Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. (RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan). (Diusulkan bersama Pemerintah).

    11. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

    12. Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat.

    13. Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.

    14. Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat.

    15. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

    16. Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

    17. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

    18. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat.

    19. Rancangan Undang-Undang tentang Profesi Psikologi (Judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi).

    20. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.

    21. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

    Usulan Pemerintah:

    1. Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi.

    2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

    3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

    4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    5. Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah).

    6. Rancangan Undang-Undang tentang tentang Ibukota Negara. (Omnibus Law)

    7. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata.

    8. Rancangan Undang-Undang tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular).

    9. Rancangan Undang-undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila).

    10. Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

    Usulan DPD:

    1. Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.

    2. Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Desa

    Daftar RUU Kumulatif Terbuka

    1. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional.

    2. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi.

    3. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

    4. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

    5. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang.

    Pewarta: Abdu Faisal
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    BSSN dorong RUU Keamanan dan Ketahanan Siber masuk prolegnas prioritas

    BSSN dorong RUU Keamanan dan Ketahanan Siber masuk prolegnas prioritas

    7 November 2024 13:45

    DPR setujui 39 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023

    DPR setujui 39 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023

    15 Desember 2022 16:24

    Pemerintah ajukan 12 RUU ke DPR masuk Prolegnas Prioritas 2022

    Pemerintah ajukan 12 RUU ke DPR masuk Prolegnas Prioritas 2022

    6 Desember 2021 15:28

    DPR komitmen tuntaskan Prolegnas jangka menengah 2020-2024

    DPR komitmen tuntaskan Prolegnas jangka menengah 2020-2024

    31 Agustus 2021 15:50

    Ini 33 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2021

    Ini 33 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2021

    23 Maret 2021 16:57

    Baleg dan pemerintah sepakat keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

    Baleg dan pemerintah sepakat keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

    9 Maret 2021 13:30

    "Pekerjaan Rumah" DPR di Masa Persidangan III 2020-2021

    "Pekerjaan Rumah" DPR di Masa Persidangan III 2020-2021

    8 Januari 2021 16:59

    Menkumham jelaskan alasan RKUHP dan RUU PAS dikeluarkan dari prolegnas

    Menkumham jelaskan alasan RKUHP dan RUU PAS dikeluarkan dari prolegnas

    23 November 2020 20:15

    Top News

    • Polda Gorontalo patroli mencegah premanisme di pasar

      Polda Gorontalo patroli mencegah premanisme di pasar

      3 jam lalu

    • Kasus kekerasan seksual ayah terhadap anak kandung di Gorontalo dilimpahkan ke kejaksaan

      Kasus kekerasan seksual ayah terhadap anak kandung di Gorontalo dilimpahkan ke kejaksaan

      8 jam lalu

    • Dispar Kabupaten Gorontalo optimalkan pengembangan objek wisata

      Dispar Kabupaten Gorontalo optimalkan pengembangan objek wisata

      17 jam lalu

    • DKP Provinsi Gorontalo tarik PAD dari Pelabuhan Perikanan Inengo

      DKP Provinsi Gorontalo tarik PAD dari Pelabuhan Perikanan Inengo

      17 jam lalu

    • Israel kepung RS Indonesia di Gaza dan tembak siapapun yang bergerak

      Israel kepung RS Indonesia di Gaza dan tembak siapapun yang bergerak

      19 Mei 2025 07:44

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA