Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Anggota DPR RI Miryam S Haryani mengatakan bahwa
keinginan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Kepala Daerah untuk
menciptakan demokrasi yang lebih baik dengan menghilangkan politik
dinasti pupus sudah dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sudah
tentu pihak yang sangat dirugikan dengan keputusan MK ini adalah Rakyat
Indonesia, sebab mereka akan kembali kehilangan kesempatan dalam
memunculkan alternatif pemimpin pilihan yang ideal dan sesuai harapan
mereka dalam pilkada akibat adanya dinasti ini
“Mimpi kami untuk
membangun demokrasi yang lebih substansial dan berkualitas ini akhirnya
harus dikubur dengan adanya putusan MK ini,†kata Miryam dalam rilis
yang diterima ANTARA News, Jakarta, Sabtu.
Sebagai mantan anggota
Panitia Khusus Pilkada, Miryam menyatakan, saat Pansus menyusun RUU
Pilkada, Pansus diteror oleh pihak-pihak tertentu yang menginginkan
pasal ini dihapuskan.
“Pasal ini akhirnya menjadi sebuah
keputusan yang kita ambil di Pansus dulu karena kami ingin membangun
demokrasi yang jauh lebih substansial serta menjadikan kontestasi dalam
pilkada lebih terbuka,†kata anggota DPR RI dari Partai Hanura itu.
Selama
ini, sebutnya, pilkada cenderung hanya menjadi ruang segelintir orang
yang punya akses kuat dalam dunia politik termasuk petahana dalam rangka
melanggengkan kekuasaan yang dimilikinya.
“Padahal jika kami
mau egois maka partai politik tidak akan mau mengambil resiko ini, namun
demi kepentingan bangsa yang lebih besar akhirnya kami bersepakat utk
membatasi adanya dinasti,†ujar Miryam.
Pun demikian halnya
dengan PNS harus mundur agar menjaga netralitas birokrasi dalam pilkada.
Karena selama ini yang dikeluhkan banyak kalangan adalah ketidakmampuan
birokrasi bersikap netral dalam setiap pelaksanaan pilkada.
Ia
mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi yang menggugurkan aturan
mengenai pembatasan politik dinasti menjadi catatan tersendiri khususnya
dalam hal membangun demokrasi yang sehat dan berkemajuan.
“Tapi
kali ini nampaknya MK terlalu takut mengambil keputusan diluar frame
hukum yang sudah menjadi kebiasaan, padahal pimpinan MK sebelumnya sudah
sering mencontohkan itu namun tidak dijadikan pertimbangan dan
pelajaran,†katanya.
Legislator: mimpi bangun demokrasi baik pupus oleh MK
Sabtu, 11 Juli 2015 20:03 WIB