Gorontalo (ANTARA) - Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gorontalo Tahun 2020, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
"Laporan keuangan ini hal yang penting di lakukan sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Pemerintah," ujar Nelson di Gorontalo, Rabu.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo selama lima tahun meraih WTP dengan baik. Memang diakui Bupati, pelaksanaan anggaran 2020 tidak normal. Terjadi pergeseran untuk penanganan COVID-19.
"Tapi pengolahan keuangan normal harus bisa dipertanggungjawabkan dan itu yang saya selalu sampaikan kepada teman-teman di OPD yang ada di Kabupaten Gorontalo," tegas Bupati.
Sementara itu Kepala BPK perwakilan Gorontalo, Dwi Sabardiana Sowan mengungkapkan yang paling mendasar dari laporan keuangan pemerintah daerah akan menggambarkan kualitas pengelolaan dari keuangan daerah yang dikomandani Bupati beserta jajarannya.
"Jadi kami akan memotret secara objektif berdasarkan standar pemeriksaan kami. Bagaimana kualitas pengelolaan tersebut akan tercermin dari opini yang akan kami hasilkan yang didasarkan pada standar pemeriksaan kami juga berdasarkan profesi kami sebagai auditor," pungkasnya.