Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. mendukung digitalisasi sistem koperasi dan UMKM lewat jaringan agen melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) di Desa Sirna Jaya, Kecamatan Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, Selasa.
Pada kesempatan ini, BNI menyediakan tiga layanan keuangan digital untuk pengembangan koperasi, di antaranya melalui branchless banking (BNI Agen46), cash management, serta EDC/QRIS.
"Dengan organisasi bisnis yang semakin digital, koperasi akan memperoleh keuntungan atas setiap transaksi yang digunakan," ujar Direktur Layanan dan Jaringan BNI Bapak Ronny Venir dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Koperasi juga akan memiliki bisnis yang berbeda dari bisnis koperasi saat ini (koperasi naik kelas), hingga bisa melayani tidak hanya sebatas pada anggotanya saja, melainkan masyarakat luas lainnya atau suatu saat bisa menjadi anggota baru koperasi itu melalui branchless banking seperti Agen 46.
“Koperasi juga bisa ikut membantu program pemerintah terkait inklusi dan literasi keuangan bagi masyarakat kita,” paparnya.
Selain mendorong digitalisasi, isi dari nota kesepahaman tersebut yang berkaitan dengan sinergi dukungan ekosistem keuangan koperasi dengan ruang lingkup pengembangan kapasitas SDM koperasi dalam rangka peningkatan literasi keuangan, melakukan publikasi dan sosialisasi program kerja, pertukaran data dan informasi, serta dukungan alternatif pembiayaan bagi anggota koperasi.
Menurut Ronny, kerja sama tersebut turut sejalan dengan program digitalisasi koperasi oleh Kemenkop UKM menuju tubuh koperasi yang kian daring, realtime, transparan, dan memudahkan administrasi serta monitoring.
Di sisi lain, BNI juga mendukung momentum pemulihan ekonomi Indonesia salah satunya dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dirasakan langsung oleh para UMKM.
Pelaku usaha, merasakan betul manfaat KUR BNI melalui suku bunganya yang rendah yaitu hanya enam persen per tahun dengan jangka waktu panjang hingga lima tahun, serta nominal maksimal sampai Rp500 juta.
BNI dukung digitalisasi koperasi dan UMKM lewat jaringan agen
Selasa, 23 November 2021 19:33 WIB