Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di
Damaskus kembali memulangkan sebanyak 23 tenaga kerja Indonesia (TKI)
secara langsung via Bandara Internasional Damaskus di tengah eskalasi
konflik di Suriah.
Para TKI yang dipulangkan ke Indonesia pada 5 November tersebut
telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan dan
hak-haknya dengan majikan, kata Duta Besar RI di Damaskus, Djoko
Harjanto dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut Djoko, sebagian besar TKI yang dipulangkan itu berasal dari
provinsi Jawa Barat dan beberapa lainnya dari provinsi Banten.
"Gelombang repatriasi WNI Suriah ke-266 ini dikawal langsung oleh
pejabat KBRI Damaskus untuk memastikan semua proses berlangsung lancar,
terutama saat menghadapi pengecekan imigrasi di berbagai titik transit,"
ujar dia.
Dia juga mengatakan, setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta di
Jakarta, 23 TKI tersebut akan diserahterimakan ke Direktorat
Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri,
serta BNP2TKI untuk diantar kepulangannya ke daerah masing-masing.
Selanjutnya, Dubes Djoko menyebutkan, dengan kepulangan 23 orang TKI
berarti KBRI Damaskus sampai saat ini telah merepatriasi sebanyak
12.871 WNI dari Suriah dalam 266 gelombang sejak perang saudara
berkecamuk di Suriah pada 2011.
Sementara itu, kata dia, di penampungan sementara (shelter) Damaskus
masih terdapat 42 TKI lagi yang masih diperjuangkan hak-haknya, seperti
upah kerja selama beberapa tahun. Selain itu, sejumlah TKI masih terus
berdatangan ke "shelter" di KBRI Damaskus.
Duta Besar Djoko Harjanto mengatakan bahwa program repatriasi WNI
dari Suriah belum selesai dan KBRI Damaskus masih terus mengupayakan
repatriasi WNI dari berbagai wilayah di Suriah, khususnya di tengah
terjadinya eskalasi konflik di negara itu.
Sejak September 2011, terlebih lagi dengan kondisi keamanan di
Suriah yang semakin memburuk, Pemerintah RI telah merepatriasi sebanyak
12.871 WNI dari Suriah dalam 266 gelombang dan melakukan penghentian
atau pelarangan pengiriman TKI ke Suriah.
Pemerintah RI juga telah menetapkan bahwa TKI yang masuk setelah
masa penghentian sejak September 2011 ke Suriah merupakan korban dari
perdagangan orang (Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO).
Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya
KBRI Damaskus, AM Sidqi menambahkan bahwa program repatriasi Suriah
sudah memasuki tahun kelima tetapi masih menghadapi masalah rutin.
Untuk itu, menurut dia, diperlukan penanganan yang lebih serius dan pembicaraan tingkat tinggi antara Indonesia dan Suriah.
"Maka dari itu, kami juga mengharapkan dukungan pemerintah daerah terkait isu human trafficking
(perdagangan manusia), karena di daerah merupakan pintu pertama
perdagangan manusia untuk dikirim ke negara konflik, seperti Suriah,"
ujar Sidqi.
Sebelumnya, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang
Perlindungan WNI pada 20--23 Oktober 2015 di Jakarta, KBRI Damaskus
berhasil mendapatkan penghargaan Hassan Wirajuda Award untuk kategori
Mitra Kerja Perwakilan RI, terdiri dari penghargaan bagi Muhammad Abdul
Qadir Akraa (pengacara retainer KBRI Damaskus) dan Tim Percepatan
Repatriasi WNI Suriah.
KBRI Damaskus pulangkan TKI terkait konflik Suriah
Sabtu, 7 November 2015 16:37 WIB