Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengajak kalangan DPR menanggapi banyaknya toko musik yang bangkrut.
"Sejumlah outlet toko musik di Tanah Air tutup lantaran terus merugi," katanya kepada pers di Jakarta, Senin, tentang tutupnya sejumlah toko musik di Indonesia.
Fenomena ini, kata dia, harus dicermati secara serius oleh DPR dan Pemerintah.
"Saya mengusulkan pembentukan panja gabungan lintas komisi untuk menata industri musik di Indonesia," katanya.
Situasi tersebut tak lain merupakan lonceng kematian industri musik di Tanah Air. Anang Hermansyah mengaku prihatin atas tutupnya sejumlah toko musik di Indonesia.
Menurut politisi PAN ini, harus ada kerja sama antara pemerintah dan DPR untuk menumbuhkan musik yang berkelanjutan, keragaman inovasi dan kejelasan distribusi pendapatan serta nilai wajar untuk industri rekaman di indonesia dan pelaku pertunjukan.
"Ini harus ditata kelola dengan baik dan tepat. Nanti akhirnya tata kelola musik ini akan berdampak pada subsektor di industri kreatif," kata Anang.
Menurut dia, persoalan yang terjadi di industri musik Indonesia ini sejatinya telah tertuang di dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta seperti Lembaga Manajemen Kolekting Nasional (LMKN), penanganan pembajakan, ancaman pelanggaran hak cipta dan lain-lainnya.
"Sayangnya di UU ini belum diikuti dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP)," kata Anang.
Akibat ketiadaan aturan pelaksana, menurut Anang, berbagai persoalan yang muncul di lapangan tidak bisa ditangani dengan baik. Dia mencontohkan tentang petunjuk pelaksana Lembaga Manajemen Kolekting Nasional (LMKN), pengaturan penutupan mal yang menyediakan tenant menjual barang bajakan yang hingga saat ini belum ada aturannya.
Sampai saat ini belum ada orang yang dituntut melalui UU Nomor 28 Tahun 2014.
"Artinya, kalau ini terus dibiarkan, ini akan terjadi kiamat besar di industri musik," katanya.
Jangan sampai ada kesan pemerintah abai karena tidak lama lagi akan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Anang mengkhawatirkan bila praktik pembajakan terus merajalela, toko musik banyak yang tutup, persoalan royalti karya musisi di hotel, mall, televisi, radio yang belum dilaksanakan dengan tepat akan menjadi lonceng kematian industri musik.
"Ini akan terus muncul masalah, jangan sampai ini tidak terselesaikan," kata politisi yang juga musisi.
Anang usul pembentukan Panja penataan industri musik
Senin, 9 November 2015 15:54 WIB