Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menggelar rangkaian adat 'Tonggu' dalam rangka pengusulan pemberhentian Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin yang telah tutup usia pada 3 Maret 2022.
Pemerintah Kabupaten setempat dan lembaga adat Gorontalo, telah mendampingi pimpinan DPRD dalam rangkaian adat tersebut.
"DPRD sebagai bagian dari pemerintahan daerah ini diberi tanggung jawab melaksanakan amanat konstitusi terkait pengusulan pemberhentian Bupati Indra Yasin. Dalam rangka tetap jalannya roda pemerintahan daerah setelah meninggalnya Bupati," kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, di Gorontalo, Senin.
Tonggu merupakan tata cara adat memberi penghormatan dan permohonan izin kepada pihak keluarga yang berduka atas rencana pelaksanaan rapat paripurna pengusulan pemberhentian tetap Bupati Indra Yasin karena telah meninggal dunia.
"Rapat paripurna tersebut paling lambat kita gelar pada Rabu (16/3) dan paling cepat pada Selasa (15/3) setelah rangkaian adat ini telah dilakukan," katanya.
Hal itu penting digelar dan bermakna luas, mengingat kita ada di daerah adat. Sehingga lazimnya sesuai adat yang berlaku, kegiatan menyangkut keluarga yang berduka baru akan digelar setelah hari ke 40.
Sehingga untuk pengusulan pemberhentian ini, maka penghormatan secara adat pun tidak boleh luput dilakukan.
"Alhamdulillah pihak keluarga almarhum dihadiri langsung ibu Reni Yasin Hiola serta anak-anak dan keluarga besar hadir dalam pelaksanaan rangkaian adat tersebut. Ibu Reni telah memberi izin untuk pelaksanaan pengusulan paripurna. Semoga tidak ada lagi pertanyaan ataupun kekagetan terkait pelaksanaan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan DPRD atau rampung dalam 10 hari kerja terhitung sejak meninggalnya Bupati atau terjadinya kekosongan Kepala Daerah," katanya pula.
Pimpinan DPRD pun lanjut kata dia, berharap pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan normal sesuai visi dan misi Bupati.
Berbagai percepatan pembangunan diharapkan tetap terwujud dengan baik.
Olehnya legalitas jalannya pemerintahan daerah merupakan poin penting yang harus dilaksanakan pasca meninggalnya almarhum Bupati Indra Yasin.***
DPRD Gorontalo Utara gelar adat 'Tonggu' terkait pemberhentian Bupati
Senin, 14 Maret 2022 19:38 WIB