Balikpapan (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap
seorang oknum Polda Kaltim Brigpol AM terkait jaringan narkoba
antarpulau.
"AM diamankan bersama tiga rekannya yakni Jaf, Bus dan Sbn di dua
tempat kejadian di Balikpapan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat
(Kabag Humas) BNN Kombes Pol Slamet Pribadi saat dihubungi Antara dari
Balikpapan, Minggu.
Keempatnya diamankan pada Rabu (18/11) di Bandara Sultan Aji
Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan dan di hotel BS di Jalan Letjen
Suprapto Balikpapan.
"AM bertugas sebagai pengendali kurir, Jaf dan Bus sebagai kurir
Medan dan Sbn sebagai penjemput kurir dengan modus operandi narkotika
jenis sabu dan ekstasi dibawa dari Medan oleh dua orang kurir berinisial
Jaf dan Bus menuju Balikpapan melalui jalur penerbangan," kata Slamet.
Sabu-sabu dibungkus dengan enam buah plastik bening yang dililit
lakban dan dimasukan ke dalam sebuah tas selempang berwarna hitam.
Sesampainya di bandara, kedua kurir dijemput seorang supir dengan
inisial Sbn yg kemudian diamankan oleh petugas saat dalam perjalanan
dari bandara, katanya.
Dari hasil dari penyidikan lebih lanjut petugas menangkap Brigpol Am yang merupakan pengendali kurir tersebut, kata Slamet.
Menurut informasi di Polda Kaltim, Brigpol Am saat ini bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Reskoba).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1,1 kilogram sabu dan 141 butir ekstasi.
BNN tangkap oknum Polda Kaltim pengendali kurir narkoba
Minggu, 22 November 2015 14:42 WIB