Gorontalo (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, kini memiliki Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa pertama setelah diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Haruna.
Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa memanfaatkan dua ruangan di lantai dua Gedung Very Important Person (VIP) RSUD Toto Kabila dan ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kajati Gorontalo.
Sekretaris Daerah Gorontalo Ishak Ntoma di Gorontalo, Jumat, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang telah berkenan memilih RSUD Toto Kabila menjadi bagian dari kerja sama dalam rangka penanganan kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Gorontalo.
"Kami di Kabupaten Bone Bolango tentu patut berbangga diri, karena di Provinsi Gorontalo, Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di RSUD Toto Kabila ini yang pertama dipilih dan diresmikan pemanfaatan nya oleh Bapak Kajati Gorontalo," ucap Sekda Ishak Ntoma.
Sementara itu, Kajati Gorontalo, Haruna, mengungkapkan kehadiran Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa ini dimaksudkan nantinya lebih diprioritaskan terhadap perkara-perkara yang menurut Jaksa sebagai penerapan daripada azas penerapan dominus litis atau jaksa-lah yang menentukan suatu perkara itu bisa ke pengadilan atau tidak.
Olehnya, jelas Haruna, yang dimasukkan di Balai Rehabilitasi ini bukan pelaku tindak pidana yang telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan. Tetapi dari penilaian jaksa didukung dengan asesmen dari berbagai pihak yang berkompeten itu dianggap sebagai penyalahguna atau korban.
"Sebagai korban tentu dia wajib dilindungi. Jadi nantinya perkara ini tidak akan dilimpahkan ke Pengadilan, tetapi kita akan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi ini, baik itu rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial," ungkap Kajati.
Ia menerangkan diresmikan nya Balai Rehabilitasi Adyaksa pertama di Provinsi Gorontalo ini, mengingat permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan masalah kemanusiaan yang juga membawa dampak kerusakan multidimensional.
Tidak hanya akan menimbulkan kerugian bagi orang perorangan atau yang menyalahgunakan narkoba itu sendiri, tetapi bisa berdampak secara nasional.
"Narkoba ini bisa melemahkan kemampuan berpikir para penggunanya yang notabene merupakan penerus kita di dalam membawa negara ini ke arah yang lebih baik kedepannya," terang Kajati Haruna.
Oleh karena itu, atas nama pimpinan Kejati Gorontalo, Haruna menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati dan jajaran di Pemerintahan Kabupaten Bone Bolango yang telah menjalin kerjasama dengan Kejati Gorontalo, sehingga Balai Rehabilitasi ini bisa terwujud dan diresmikan pemanfaatannya.
RSUD Toto Kabila Bone Bolango miliki balai rehabilitasi narkotika
Jumat, 12 Agustus 2022 19:43 WIB