• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Kamis, 22 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Gerindra: Prabowo dan Megawati masih sering komunikasi ringan

      Gerindra: Prabowo dan Megawati masih sering komunikasi ringan

      Rabu, 21 Mei 2025 14:38

      Menteri Imipas tegaskan tak ada toleransi untuk WNA meresahkan

      Menteri Imipas tegaskan tak ada toleransi untuk WNA meresahkan

      Rabu, 21 Mei 2025 14:38

      PPATK deteksi aliran dana judol melalui "follow the money"

      PPATK deteksi aliran dana judol melalui "follow the money"

      Rabu, 21 Mei 2025 7:53

      Kemkomdigi-RRI kolaborasi perkuat kepemimpinan digital

      Kemkomdigi-RRI kolaborasi perkuat kepemimpinan digital

      Rabu, 21 Mei 2025 7:51

      Muzani: Prabowo-Megawati atur pertemuan usai batal hadir acara BPIP

      Muzani: Prabowo-Megawati atur pertemuan usai batal hadir acara BPIP

      Selasa, 20 Mei 2025 20:04

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

        Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

        Rabu, 21 Mei 2025 23:16

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

        Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

        Rabu, 21 Mei 2025 23:16

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Inggris siapkan sanksi untuk menteri Israel, termasuk Ben-Gvir

        Inggris siapkan sanksi untuk menteri Israel, termasuk Ben-Gvir

        Rabu, 21 Mei 2025 13:11

        PM Inggris: Kita tak bisa biarkan warga Gaza kelaparan

        PM Inggris: Kita tak bisa biarkan warga Gaza kelaparan

        Rabu, 21 Mei 2025 12:57

        Pakistan tegaskan tidak berkompromi soal kemerdekaannya dengan India

        Pakistan tegaskan tidak berkompromi soal kemerdekaannya dengan India

        Rabu, 21 Mei 2025 12:51

        Zelenskyy: Rusia-Ukraina bisa tandatangani nota gencatan senjata

        Zelenskyy: Rusia-Ukraina bisa tandatangani nota gencatan senjata

        Rabu, 21 Mei 2025 12:18

        Menlu Spanyol: Israel seperti ingin ubah Gaza menjadi pemakaman luas

        Menlu Spanyol: Israel seperti ingin ubah Gaza menjadi pemakaman luas

        Rabu, 21 Mei 2025 11:51

    • Hiburan
      • Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya diduga langgar hak cipta

        Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya diduga langgar hak cipta

        Rabu, 21 Mei 2025 7:44

        #BookTok dan #SerunyaMembaca jadi magnet TikTok bagi pembaca buku

        #BookTok dan #SerunyaMembaca jadi magnet TikTok bagi pembaca buku

        Selasa, 20 Mei 2025 13:16

        Menpora apresiasi Indonesian Idol jadi wadah talenta musik anak muda

        Menpora apresiasi Indonesian Idol jadi wadah talenta musik anak muda

        Selasa, 20 Mei 2025 12:57

        Yamaha dan JMC rayakan 1 dekade hadirnya NMAX di Indonesia

        Yamaha dan JMC rayakan 1 dekade hadirnya NMAX di Indonesia

        Selasa, 20 Mei 2025 12:54

        Indonesia akan kirim empat film ke Festival Film Venesia 2025

        Indonesia akan kirim empat film ke Festival Film Venesia 2025

        Selasa, 20 Mei 2025 7:50

    • Olahraga
      • Topuria berpisah dengan pelatih jelang perebutan juara di UFC 317

        Topuria berpisah dengan pelatih jelang perebutan juara di UFC 317

        Rabu, 21 Mei 2025 10:43

        Real Madrid buka peluang datangkan Rodri

        Real Madrid buka peluang datangkan Rodri

        Rabu, 21 Mei 2025 7:56

        Raphinha akan segera perpanjang kontrak dengan Barcelona pekan ini

        Raphinha akan segera perpanjang kontrak dengan Barcelona pekan ini

        Rabu, 21 Mei 2025 7:56

        Man City merangsek ke posisi ketiga usai tekuk Bournemouth 3-1

        Man City merangsek ke posisi ketiga usai tekuk Bournemouth 3-1

        Rabu, 21 Mei 2025 7:55

        Inter Milan terdepan dapatkan Marc Guehi

        Inter Milan terdepan dapatkan Marc Guehi

        Rabu, 21 Mei 2025 7:55

    • Teknologi
      • Ponsel gaming Nubia Neo 3 series resmi melenggang di Indonesia

        Ponsel gaming Nubia Neo 3 series resmi melenggang di Indonesia

        Rabu, 21 Mei 2025 7:48

        Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Senin, 19 Mei 2025 14:56

        ASUS siapkan produk Expert P Series untuk komersial dan pemerintahan

        ASUS siapkan produk Expert P Series untuk komersial dan pemerintahan

        Senin, 19 Mei 2025 13:24

        Rayakan satu dekade NMAX, ratusan biker Sulsel riding ke Puncak Malino

        Rayakan satu dekade NMAX, ratusan biker Sulsel riding ke Puncak Malino

        Senin, 19 Mei 2025 9:41

        Yamaha resmi hadirkan dealer premium di Kota Manado

        Yamaha resmi hadirkan dealer premium di Kota Manado

        Senin, 19 Mei 2025 9:36

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    Berkas perkara empat tersangka ACT dilimpahkan Polri ke Kejaksaan

    Selasa, 16 Agustus 2022 15:38 WIB

    Berkas perkara empat tersangka ACT dilimpahkan Polri ke Kejaksaan

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, (ANTARA/Laily Rahmawaty)

    Jakarta (ANTARA) -

    Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melimpahkan tahap satu berkas perkara kasus penggelapan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.
    "Dittipideksus Bareskrim Polri melaksanakan tahap I pengiriman berkas perkara Yayasan ACT Nomor : BP/88/VIII/RES.1.24./2022/Dittipideksus, tanggal 15 Agustus 2022 dengan tersangka inisial A, IK, HH, dan NIA, terkait LP Nomor: 0364 ke Jaksa Penuntut Umum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
    Keempat tersangka yang dimaksudkan, yakni Ahyudin (A) selaku Pendiri dan Ketua Pengurus/Presiden Yayasan ACT Periode Tahun 2015-2019. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pembina Yayasan ACT pada April 2019-Januari 2022.
    Peran Ahyudin dalam perkara ini adalah membuat kebijakan pemotongan donasi yang diterima yayasan untuk pembayaran gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya, menerima gaji sebagai pendiri, ketua pengurus, dan pembina Yayasan ACT.
    "Tersangka A juga berperan membuat kebijakan untuk menggunakan dana yang diterima dari Boeing guna kepentingan di luar program Boeing," ujar Ramadhan.

    Tersangka berikutnya Ibnu Khajar (IK) selaku Ketua Pengurus Yayasan dari April 2019 sampai dengan saat ini. Perannya, melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh A sebagai Pembina Yayasan, termasuk kebijakan pemotongan dana donasi yang diterima Yayasan ACT sebesar 20-30 persen.

    IK juga melaksanakan kebijakan menggunakan dana dari Boeing untuk kepentingan di luar program Boeing dan menerima kekayaan yayasan dari hasil pemotongan donasi yang melebihi 10 persen.


    Selanjutnya tersangka Hariyana Hermain (HH) selaku anggota Pengawas Yayasan Aksi Cepat Tanggap Tahun 2019 kemudian sebagai anggota Pembina Tahun 2020 hingga saat ini dan melaksanakan tugas mengelola keuangan yayasan.

    Tersangka Heriyana Hermain berperan melaksanakan kebijakan Ahyudin untuk melakukan pemotongan donasi yang diterima yayasan, termasuk penggunaan dana dari Boeing untuk kepentingan di luar program Boeing.

    "HH juga menerima gaji sebagai Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap," ujarnya.


    Tersangka keempat Novariandi Imam Akbari (NIA) selaku Anggota Pembina pada tahun 2019 kemudian menjadi Ketua Pembina pada tahun 2022 yang berperan menerima gaji sebagai Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap, melaksanakan kebijakan Ahyudin untuk menggunakan dana dari Boeing guna kepentingan di luar program Boeing dan menetapkan kebijakan melakukan pemotongan donasi yang diterima yayasan pada tahun 2022 sebesar 20-30 persen.

    Penyidik menetapkan keempat tersangka dengan Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

    Kemudian Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim limpahkan tahap satu berkas perkara empat tersangka ACT

    Pewarta: Laily Rahmawaty
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Dalami penggelapan dana ACT, Polri telusuri aset tersangka

    Dalami penggelapan dana ACT, Polri telusuri aset tersangka

    2 Agustus 2022 16:56

    Dugaan penyimpangan dana korban kecelakaan Lion Air oleh ACT diusut Polri

    Dugaan penyimpangan dana korban kecelakaan Lion Air oleh ACT diusut Polri

    9 Juli 2022 15:08

    Dugaan kasus pengelolaan dana, Bareskrim Polri panggil presiden ACT

    Dugaan kasus pengelolaan dana, Bareskrim Polri panggil presiden ACT

    8 Juli 2022 10:22

    56 kendaraan sitaan dari ACT dititip di gudang Bogor

    56 kendaraan sitaan dari ACT dititip di gudang Bogor

    28 Juli 2022 10:44

    56 unit kendaraan dari ACT disita Bareskrim Polri

    56 unit kendaraan dari ACT disita Bareskrim Polri

    27 Juli 2022 17:30

    Bareskrim sebut telah tetapkan 15 tersangka dalam kasus Net89

    Bareskrim sebut telah tetapkan 15 tersangka dalam kasus Net89

    7 Januari 2025 19:32

    Bareskrim Polri sita Hotel Aruss Semarang terkait TPPU judol

    Bareskrim Polri sita Hotel Aruss Semarang terkait TPPU judol

    6 Januari 2025 12:25

    Bareskrim Polri amankan 3.332 bal pakaian impor ilegal

    Bareskrim Polri amankan 3.332 bal pakaian impor ilegal

    26 Juli 2024 18:43

    Top News

    • Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

      Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

      2 jam lalu

    • Avsec Bandara Djalaluddin pastikan barang JCH sesuai dengan ketentuan

      Avsec Bandara Djalaluddin pastikan barang JCH sesuai dengan ketentuan

      2 jam lalu

    • Pemprov sasar perempuan kepala keluarga kembangkan kapasitas diri

      Pemprov sasar perempuan kepala keluarga kembangkan kapasitas diri

      2 jam lalu

    • Polda Gorontalo patroli mencegah premanisme di pasar

      Polda Gorontalo patroli mencegah premanisme di pasar

      20 Mei 2025 21:40

    • Kasus kekerasan seksual ayah terhadap anak kandung di Gorontalo dilimpahkan ke kejaksaan

      Kasus kekerasan seksual ayah terhadap anak kandung di Gorontalo dilimpahkan ke kejaksaan

      20 Mei 2025 16:48

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA