Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo mempercepat pendataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir di Gorontalo, Rabu, mengatakan hal itu dilakukan untuk menyahuti edaran KemenPAN-RB mengenai tenaga non-ASN yang akan berakhir pada bulan November 2023.
"Dengan keluarnya edaran terbaru dari KemenPAN-RB maka Pemerintah Kabupaten Gorontalo mempercepat proses pemetaan, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN," kata Roni.
Untuk itu kata dia, Pemkab Gorontalo telah melakukan kegiatan Inventarisasi data pegawai non-ASN untuk mengetahui jumlah dan dimana saja kantor ruang lingkup pemerintah daerah yang memiliki tenaga non-ASN.
"Berbicara ASN, merupakan bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk penataan sumber daya manusia (SDM)," tambah Roni.
Sesuai hasil analisis jabatan kata dia, Pemerintah Kabupaten Gorontalo membutuhkan kurang lebih 9.000 pegawai. Sedangkan saat ini jumlah pegawai yang ada, baru 6.000 pegawai, sehingga demikian Pemkab Gorontalo masih kekurangan tiga ribu pegawai.
"Untuk memenuhi kebutuhan analisis jabatan kami itu kami lakukan perekrutan tenaga non-ASN melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BPKSDM), sebab perekrutan CPNS formasi sangat terbatas," ungkap Roni.
Ia berharap pemasukan data jangan sampai disalahgunakan oknum tidak bertanggungjawab, sebab yang didaftarkan harus benar-benar memiliki SK oleh Pemerintah Daerah dengan syarat yaitu, batas umur 20 hingga maksimal 56 tahun dan lama kerja di atas lima tahun atau paling singkat satu tahun.
Pemkab Gorontalo percepat pendataan pegawai non-ASN
Rabu, 31 Agustus 2022 10:18 WIB