Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengapresiasi pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang semakin didekatkan.
"Kita bersyukur, masyarakat daerah ini sudah bisa mengurus SIM di Polres Gorontalo Utara. Tak perlu jauh-jauh ke Polres Gorontalo di Limboto Kabupaten Gorontalo. Ini inovasi cemerlang pihak Polres yang patut diapresiasi dengan bangga," kata Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, di Gorontalo, Sabtu.
Pelayanan SIM kata perempuan enerjik ini, selalu dikeluhkan masyarakat khususnya yang ada di wilayah perbatasan.
Mengingat jarak tempuh dari kabupaten ini ke Limboto Kabupaten Gorontalo, memerlukan biaya akomodasi yang tidak sedikit.
Apalagi bagi masyarakat dari wilayah perbatasan. "Kalau naik angkutan umum, biaya per orang sekitar Rp250 ribu. Belum lagi biaya makan dan lainnya. Ini membuat orang enggan mengurus SIM," katanya.
Deisy mengatakan, keberadaan layanan pengurusan SIM yang telah ada di Polres Gorontalo Utara, menjadi kabar gembira yang patut disampaikan kepada publik.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, mengatakan, pelayanan SIM telah dibuka di Satuan Lantas yang berkantor di Moluo, Kecamatan Kwandang atau jalan by pass lajur kanan dari arah perempatan Moluo.
"Kami memperpendek rentang kendali pelayanan untuk memudahkan publik, termasuk dari wilayah terdekat kabupaten ini, diantaranya Bolaang Mongondow Sulawesi Utara," katanya.
Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia. Ia berharap, kesiapan infrastruktur tersebut didukung animo yang besar dari masyarakat untuk melengkapi surat izin mengemudi dalam berkendara.
"Tidak ada lagi yang berkendara tanpa SIM. Kami telah menyiapkan layanan yang diperlukan. Ketaatan masyarakat sangat penting," imbuhnya.***
DPRD Gorontalo Utara apresiasi peningkatan pelayanan SIM
Minggu, 12 Februari 2023 5:54 WIB