Gorontalo (ANTARA) - Badan Karantina pertanian melakukan transformasi digitalisasi layanan di era revolusi industri 4.0 dengan memberikan layanan yang jauh lebih transparan, efektif dan efisien.
Hal itu dilakukan melalui surat keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 3929/ Kpts/ TI.130/K /01/2023 tentang pedoman layanan paperless atau mengurangi penggunaan kertas Badan Karantina Pertanian.
Untuk itu, Badan Karantina Pertanian menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis yang diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) regional Sulawesi, Maluku dan Papua di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin.
Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Junaidi menyampaikan bahwa layanan paperless ini merupakan salah satu amanah Undang-Undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
Undang-Undang tersebut menjadi pijakan baru dalam penyelenggaraan perkarantinaan, oleh sebab karantina tidak lagi hanya berbicara tentang tempat dan tindakan saja.
"Kini menjadi sebuah sistem dengan cakupan lebih luas, yang mana penyelenggaraan karantina berdasarkan asas kedaulatan keperluan dampak minimal transparansi keterpaduan pengakuan non diskriminasi dan kelestarian," ucap Junaidi.
Ia menegaskan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang memberikan jasa layanan kepada pengguna jasa, maka karantina harus memberikan layanan yang cepat, tepat dan tertib. Layanan paperless (E-cert) juga merupakan layanan anti korupsi dengan mencegah terjadinya ekspor/impor fiktif.
"Selain itu mampu meminimalkan biaya yang timbul akibat pencetakan dan pemeliharaan dokumen yang diterbitkan," ujar dia.
Ia mengungkapkan, jika sebelumnya dokumen karantina pertanian baik ekspor, impor, maupun antar area dalam bentuk selembar kertas, kini bertransformasi menggunakan media selain kertas yaitu dalam bentuk dokumen elektronik yang telah diintroduksi dalam layanan karantina.
"Sertifikat karantina yang tadinya harus diurus secara offline kini telah dapat dilakukan secara online. Adanya layanan dokumen elektronik ini awalnya digunakan pada layanan ekspor guna mendukung kegiatan prioritas lingkup Badan Karantina Pertanian meliputi kegiatan Gerakan Peningkatan Tiga Kali Ekspor," beber dia.
Layanan paperless, dalam hal ini berbentuk dokumen elektronik diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi siapa saja yang membutuhkan layanan termasuk masyarakat pertanian yang secara spesifik merupakan pengguna jasa karantina pertanian.
Seperti berlatar belakang petani, pelaku usaha, importir maupun eksportir komoditas pertanian di Gorontalo, serta mampu mengimbangi permintaan dalam hal ini pelayanan sertifikat kesehatan karantina pertanian.
Kepala Balai Karantina Pertanian Gorontalo Muhammad Sahrir memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang dalam pelaksanaan pelayanan nya melakukan sinergitas yang baik.
"Berkat bantuan dan dukungan tersebut, Karantina Gorontalo pada tahun 2023 mendapat predikat WBK dan pelayanan informasi publik terbaik se UPT dari Kemenpan RB," ungkap dia.
Karantina Pertanian miliki layanan digital
Senin, 20 Februari 2023 21:14 WIB