Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil meringkus 12 orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama kurun waktu satu bulan.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro, Rabu, mengatakan dari jumlah 714 orang tersangka yang ditangkap oleh Polri, sebanyak 12 orang di antaranya berasal dari Provinsi Gorontalo.
"Ini berhasil diringkus dalam kurun waktu hanya satu bulan sejak 4 Juni sampai dengan 4 Juli 2023," katanya.
Ia mengatakan lima orang ditangkap dan ditangani Polda Gorontalo dan tujuh orang oleh Polresta Gorontalo Kota.
"Ini menjadi prestasi satuan tugas (Satgas) yang telah dibentuk hanya dalam kurun waktu satu bulan. Dengan harapan menekan habis pelaku TPPO khususnya di Gorontalo," katanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sejak dibentuk 4 Juni 2023, Satgas TPPO Polri telah menangkap 714 orang tersangka yang ditangkap berdasarkan 616 laporan polisi atau LP.
"Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO, dengan tersangka 714," katanya.
Ia menjelaskan dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban, dengan rincian perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114.
Selain itu ada juga korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak.
"Paling banyak modusnya soal iming-iming menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dan pekerja rumah tangga (PRT). Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini," katanya.
Selain itu modus lain yang digunakan pelaku yaitu menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 175 kasus, dipekerjakan sebagai anak buah kapal (ABK) 9 kasus, serta eksploitasi anak ada 43 kasus.
"Saat ini 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan, sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan. Satu kasus berkas nya sudah rampung alias P21," katanya.
Polda Gorontalo ringkus 12 pelaku TPPO
Rabu, 5 Juli 2023 20:29 WIB