Pemkab Gorontalo Utara gelar prosesi adat umumkan 1 Ramadhan
Senin, 11 Maret 2024 9:34 WIB
Penjabat Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe memimpin prosesi adat Tonggeyamo dalam rangka mengumumkan penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah/2024, bertempat di rumah dinas jabatan pada Ahad (10/3). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Gorontalo Utara)
Gorontalo (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo menggelar prosesi adat "Tonggeyamo" dalam rangka mengumumkan penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah/2024.
"Tonggeyamo kami gelar di rumah dinas jabatan. Prosesi-nya kami laksanakan setelah mendengarkan langsung pengumuman hasil Ru'Yatul Hilal oleh Menteri Agama Republik Indonesia," kata Penjabat Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe di Gorontalo, Ahad.
Mengenakan pakaian adat Galenggo, perempuan pertama yang menjabat bupati di Wilayah pesisir tersebut memimpin sidang Isbath penentuan dan penetapan 1 Ramadhan tersebut.
Prosesi Tonggeyamo turut dihadiri Sekretaris Daerah Suleman Lakoro dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Hadir pula kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Tuan Qodhi (ketua adat), para imam masjid, serta para tokoh dan perangkat adat.
Penjabat bupati mengimbau agar seluruh umat Islam di daerah itu tetap menjalankan ibadah dengan baik dan senantiasa menjaga kerukunan umat beragama maupun antar-umat beragama.
"Ada yang sudah mulai melaksanakan sholat tarawih malam ini (Minggu, 10/3) maupun memulainya nanti pada Senin besok, itu adalah hal yang biasa-biasa saja sehingga tidak perlu diperdebatkan. Kita meyakini ibadah dan seluruh amalan yang dikerjakan, tujuannya satu yaitu menjalankan ibadah dengan taat," katanya.
Ia berharap seluruh camat maupun pemangku kepentingan di daerah ini dapat menyebarluaskan tentang penetapan 1 Ramadhan yang jatuh pada Selasa (12/3).
Termasuk terus mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan umat beragama maupun antar-umat beragama yang selama ini terjalin dengan baik.
Menghadapi bulan Ramadhan Sila juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga stabilitas perekonomian dengan tidak menggelar aksi borong agar stok dan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga.***