Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kompetensi, dengan banyak mengikuti pelatihan dan pendidikan di manapun berada.
"Persaingan Sumber Daya Manusia (SDM) ke depan semakin ketat dan profesional, sehingga kompetensi yang dimiliki setiap ASN harus terus di asah dan dikembangkan dengan baik," ungkap Asisten III bidang Administrasi Setda Kabupaten Gorontalo, Ayuba Hida saat membuka Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) IV yang diikuti 40 Pejabat Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Menurutnya, pelaksanaan Diklat PIM IV ini merupakan langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan kompetensi ASN, khususnya para aparatur yang sudah memangku jabatan eselon IV di lingkungan Pemkab Gorontalo.
"Saya berharap, keseriusan dari peserta untuk mengikuti pembelajaran dan materi dengan baik dan tekun agar output dari Diklat ini bisa maksimal," tegas Ayuba.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Diklat Kabupaten Gorontalo, Roswati Lasimpala menambahkan, tujuan penyelenggaraan Diklatpim IV ini adalah membentuk kompetensi kepemimpinan operasional dan membentuk pemimpin perubahan pada tingkat pejabat eselon IV.
"Struktur pembelajaran pada Diklat ini disesuaikan dengan standar kompetensi yang diperlukan bagi ASN pemangku jabatan eselon IV dengan memperhatikan keragaman bidang tugasnya," jelas Riswati.