Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisaris PT Patria Maritime Lines Lodi Irwanto
Eliyas menjamin bahwa kesepuluh ABK WNI sandera yang telah dibebaskan
Abu Sayyaf akan mendapatan hak-hak mereka sebagai karyawan dan akan
tetap bekerja di perusahaan.
"Tentu dong, mereka akan dan harus bekerja di perusahaan," ujar
Lodi menjawab pertanyaan Jurnalis Antara di Gedung Pancasila Kementerian
Luar Negeri, Jakarta, Senin.
Menurut Lodi, selain hak-hak seperti gaji dan tunjangan karyawan,
perusahaan juga akan memberikan dana kompensasi kemanusiaan kepada
mereka, namun jumlahnya tidak disebutkan.
"Kompensasi kemanusiaan akan kita berikan karena terus terang
mereka telah mengalami hal sulit, yang mungkin selama hidup mereka, dan
itu tidak mudah," kata dia.
Sepuluh ABK WNI Kapal Tunda Brahma 12 dan Kapal Tongkang Anand 12
Batas nama Peter Thompson Barahama (nakhkoda), Julian Phillips (mualim
1), Alvian Elvis Srepi (mualim 2), Mahmud (kepala kamar mesin),
Suryansah (masinis 2), Suryanto (masinis 3), Wawan Saputra (juru mudi),
Bayu Oktawianto (juru mudi), Rinaldi (juru mudi), dan Wendi Rahardian
(koki) telah dibebaskan kelompok Militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan
pada Minggu (1/5) lalu.
Kesepuluh WNI tersebut tiba di Lapangan Udara AU Halim Perdanakusumah Jakarta pada Minggu, pukul 22.30 WIB.
Selanjutnya, pada Senin pagi, kesepuluh WNI menjalani pemeriksaan
di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan kemudian
diserahkan oleh Menlu Retno kepada perwakilan keluarga, Yola Lasut,
istri dari Alvian Elvis Srepi, di Gedung Pancasila Kemlu, Jakarta.
Terkait penutupan jalur pelayaran perdagangan ke Filipina melalui
Sulu dan Zamboanga setelah terjadinya insiden pembajakan dan penculikan,
Lodi mengatakan pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah Indonesia demi
faktor keamanan dan keselamatan.
"Saya rasa kami lebih mengutamakan keselamatan daripada operasional
perusahaan, ya, bisnis bisa kita dapatkan di tempat lain," kata dia.
Perusahaan jamin sepuluh ABK-WNI sandera tetap bekerja
Senin, 2 Mei 2016 21:32 WIB