"Kami turun ke lokasi di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek atau di kawasan lama Pelabuhan Anggrek untuk memeriksa laporan tersebut," kata Andik di Gorontalo, Rabu.
Menurutnya, sekilas tanaman tersebut memang nampak seperti tumbuhan yang daunnya mirip daun ganja.
"Namun, kami tidak memiliki kapasitas maupun peralatan untuk memastikannya, sehingga pengambilan sampel dilakukan, kemudian dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten. Pihak BNN diyakini memiliki peralatan untuk dapat memastikan apakah tanaman mirip ganja itu adalah benar demikian atau hanya memiliki kemiripan saja," kata Andik.
Ia mengatakan sebelumnya pernah menerima laporan yang sama di Kecamatan Atinggola atau Wilayah Timur kabupaten tersebut.
Hasilnya, kata Andik, ternyata hanya tanaman yang daunnya memiliki kemiripan saja.
"Kalau di Atinggola kemarin, pihak BNN kabupaten telah memastikan itu bukan tanaman ganja. Hanya memang daunnya mirip daun ganja," katanya.
Saat ini pula, pihaknya tambah Andik, sementara menunggu hasil pemeriksaan sampel oleh pihak BNN setempat.
"Kita tunggu hasilnya dari pihak BNN untuk memastikan jenis tanaman tersebut," imbuhnya.
Kapolres turun ke lokasi perkebunan tersebut, didampingi Kasat Narkoba dan Kasat Intel untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan tanaman mirip ganja.