Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, Provinsi Gorontalo telah meningkatkan absensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan itu, menjadi tiga kali setiap harinya.
"Biasanya hanya pagi saat datang dan pulang kantor sore. Kini ditambah waktu siang setelah jam istirahat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Djoni Nento, Rabu.
Ia menegaskan, jika para PNS setelah jam istirahat selesai, maka mereka harus melakukan absensi sidik jari lagi di setiap SKPD masing-masing.
"Ini dilakukan untuk memperketat kehadiran PNS di lingkungan Pemkab Pohuwato," katanya.
Lanjut Djoni, disiplin PNS pada kehadiran selalu jadi perhatian utama pemerintahan Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga.
"Absensi siang sudah jelas untuk mengecek kehadiran pegawai. Artinya selesai istrahat sudah berada di kantor dan mulai melaksanakan tugas serta pekerjaan yang menjadi tanggung jawab," tuturnya.
Sebab jika tidak diambil daftar hadir siang, bisa saja ada pegawai yang pulang sebelum waktunya.
"Walau diakui tingkat kehadiran sudah ada peningkatan, namun untuk lebih meningkatkan lagi kehadiran maka tidak salahnya pada siang hari dilakukan pengisian daftar hadir," tegasnya.
Djoni menambahkan absen tiga kali sehari akan diterapkan di seluruh SKPD dan Pegawai Kecamatan.
Ia juga menyatakan jika laporan hasil absensi diserahkan setiap bulan sekali dari masing-masing satuan kerja, termasuk Kecamatan.