• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Rabu, 11 Juni 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Presiden Prabowo targetkan tata kelola sampah rampung pada 2029

      Presiden Prabowo targetkan tata kelola sampah rampung pada 2029

      Rabu, 11 Juni 2025 7:34

      Kemenpar usulkan pembentukan tim lintas kementerian tangani Raja Ampat

      Kemenpar usulkan pembentukan tim lintas kementerian tangani Raja Ampat

      Rabu, 11 Juni 2025 7:27

      Mendagri sebut 50 kepala daerah jalani retret akhir Juni di Jatinangor

      Mendagri sebut 50 kepala daerah jalani retret akhir Juni di Jatinangor

      Selasa, 10 Juni 2025 20:01

      Swedia kontak Israel usai kapal Madleen dicegat dan Thunberg ditahan

      Swedia kontak Israel usai kapal Madleen dicegat dan Thunberg ditahan

      Selasa, 10 Juni 2025 15:09

      Mensesneg: Reshuffle kabinet bukan prioritas saat ini

      Mensesneg: Reshuffle kabinet bukan prioritas saat ini

      Selasa, 10 Juni 2025 14:53

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        Kamis, 29 Mei 2025 19:16

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        Kamis, 29 Mei 2025 19:16

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Kamis, 29 Mei 2025 16:58

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Minggu, 25 Mei 2025 10:26

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

    • Internasional
      • Iran klaim bobol program rudal Israel, siap bagikan ke sekutu

        Iran klaim bobol program rudal Israel, siap bagikan ke sekutu

        Rabu, 11 Juni 2025 7:39

        Gubernur: Trump akan kerahkan 2.000 tentara Garda Nasional AS tambahan

        Gubernur: Trump akan kerahkan 2.000 tentara Garda Nasional AS tambahan

        Rabu, 11 Juni 2025 7:30

        Rusia: Putaran ketiga konsultasi dengan AS akan 'segera' berlangsung

        Rusia: Putaran ketiga konsultasi dengan AS akan 'segera' berlangsung

        Rabu, 11 Juni 2025 7:29

        Sekjen NATO: Genjot anggaran militer atau belajar bahasa Rusia

        Sekjen NATO: Genjot anggaran militer atau belajar bahasa Rusia

        Selasa, 10 Juni 2025 20:12

        Menlu: Cegat kapal Madleen ke Gaza, Israel langgar hukum internasional

        Menlu: Cegat kapal Madleen ke Gaza, Israel langgar hukum internasional

        Selasa, 10 Juni 2025 12:56

    • Hiburan
      • Borussia Dortmund resmi daratkans Jobe Bellingham dari Sunderland

        Borussia Dortmund resmi daratkans Jobe Bellingham dari Sunderland

        Rabu, 11 Juni 2025 7:36

        Ruth Sahanaya menangis karena lagu "Rencana Bukan Bencana"

        Ruth Sahanaya menangis karena lagu "Rencana Bukan Bencana"

        Rabu, 11 Juni 2025 7:35

        The Lantis menyemarakkan "Musikal Keluarga Cemara" lewat lagu

        The Lantis menyemarakkan "Musikal Keluarga Cemara" lewat lagu

        Rabu, 11 Juni 2025 7:28

        Menbud berencana jadikan rumah Bing Slamet sebagai museum

        Menbud berencana jadikan rumah Bing Slamet sebagai museum

        Rabu, 11 Juni 2025 7:26

        Touring ke perbatasan Indonesia, biker Maxi Yamaha beberkan keunggulan

        Touring ke perbatasan Indonesia, biker Maxi Yamaha beberkan keunggulan

        Selasa, 10 Juni 2025 8:33

    • Olahraga
      • Australia pastikan diri lolos ke Piala Dunia 2026 dampingi Jepang

        Australia pastikan diri lolos ke Piala Dunia 2026 dampingi Jepang

        Rabu, 11 Juni 2025 7:42

        Takefusa Kubo sempat gugup saat kenakan ban kapten timnas Jepang

        Takefusa Kubo sempat gugup saat kenakan ban kapten timnas Jepang

        Rabu, 11 Juni 2025 7:41

        Moriyasu masih ingin Jepang terus bermain lebih baik

        Moriyasu masih ingin Jepang terus bermain lebih baik

        Rabu, 11 Juni 2025 7:40

        Tanggapi kekalahan timnas, Tahamata: Kalau kalah 6-0, mau bikin apa?

        Tanggapi kekalahan timnas, Tahamata: Kalau kalah 6-0, mau bikin apa?

        Rabu, 11 Juni 2025 7:40

        Kluivert petik pelajaran berharga dari kekalahan melawan Jepang

        Kluivert petik pelajaran berharga dari kekalahan melawan Jepang

        Rabu, 11 Juni 2025 7:36

    • Teknologi
      • OPPO A5i dengan sertifikasi militer dirilis di Indonesia Rp1,5 jutaan

        OPPO A5i dengan sertifikasi militer dirilis di Indonesia Rp1,5 jutaan

        Rabu, 11 Juni 2025 7:31

        Honda HR-V hybrid hanya akan dipasarkan di Indonesia

        Honda HR-V hybrid hanya akan dipasarkan di Indonesia

        Rabu, 11 Juni 2025 7:25

        GAC AION pamerkan MPV hybrid E9 di pabrik Purwakarta

        GAC AION pamerkan MPV hybrid E9 di pabrik Purwakarta

        Selasa, 10 Juni 2025 20:14

        Honda HR-V hybrid meluncur tawarkan konsumsi BBM lebih efisien

        Honda HR-V hybrid meluncur tawarkan konsumsi BBM lebih efisien

        Selasa, 10 Juni 2025 20:05

        Wamenkomdigi paparkan penyiapan tata kelola AI di London Tech Week

        Wamenkomdigi paparkan penyiapan tata kelola AI di London Tech Week

        Selasa, 10 Juni 2025 14:54

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Sabtu, 31 Mei 2025 6:58

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Jumat, 30 Mei 2025 1:31

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        Senin, 26 Mei 2025 16:37

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Jumat, 23 Mei 2025 18:23

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

    Aturan rekrutmen tenaga kerja kembali dipersoalkan di MK

    Selasa, 24 September 2024 18:11 WIB

    Aturan rekrutmen tenaga kerja kembali dipersoalkan di MK

    Tangkapan layar Leonardo Olefins Hamonangan, salah satu pemohon dalam Perkara Nomor 124/PUU-XXII/2024, membacakan berkas permohonannya di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (24/9/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

    Jakarta (ANTARA) - Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berisi aturan rekrutmen tenaga kerja kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi karena dinilai dapat menimbulkan diskriminasi.

    Dalam sidang perdana di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa, salah satu pemohon, Leonardo Olefins Hamonangan, mengatakan frasa "dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan" dalam Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan tidak jelas atau bias.

    “Keberlakuan frasa menjadi dasar hukum yang kerap digunakan oleh perusahaan menentukan sendiri kriteria persyaratan lowongan pekerjaan, sehingga kerap ditemukan persyaratan lowongan kerja yang tidak masuk akal dan terkesan sangat diskriminasi,” kata Leonardo.

    Frasa tersebut dianggap menjadi penyebab munculnya syarat lowongan pekerjaan yang diskriminatif, seperti berpenampilan menarik maupun batas usia tertentu. Di samping itu, frasa dimaksud juga dinilai dapat menimbulkan penyalahgunaan wewenang atau perekrutan tenaga kerja yang tidak memenuhi standar.

    Menurut mereka, frasa "dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan" dalam Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan menimbulkan permasalahan dampak sosial yang meluas. Oleh sebab itu, para pemohon meyakini perlu ada penegasan tafsiran dalam pasal tersebut.

    Selain itu, para pemohon dalam perkara uji materi yang teregistrasi dengan Nomor 124/PUU-XXII/2024 ini juga mempersoalkan definisi diskriminasi yang diatur dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

    Menurut mereka, Pasal 1 angka 3 UU HAM saat ini belum mengatur pembatasan usia sebagai bentuk diskriminasi. Padahal, pembatasan usia atau ageism dalam skala global sudah dikategorikan sebagai diskriminasi.

    Atas dasar itu, ketiga pemohon, yakni Leonardo Olefins Hamonangan, Max Andrew Ohandi, dan Martin Maurer meminta definisi diskriminasi diperluas dengan memasukkan batas usia sebagai salah satu kategorinya.

    Dalam petitum, para pemohon meminta kepada MK agar Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan dimaknai menjadi: “Pemberi kerja yang memerlukan tenaga kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan tenaga kerja dilarang mengumumkan lowongan pekerjaan yang mensyaratkan usia, berpenampilan menarik, ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik, kebangsaan atau asal usul keturunan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.”

    Sementara itu, Pasal 1 angka 3 UU HAM diminta untuk diubah menjadi: “Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar usia, agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya.”

    Sebelumnya, Leonardo Olefins Hamonangan juga pernah menggugat Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan. Namun, pada sidang pengucapan putusan, Selasa (30/7), MK menyatakan menolak permohonan Leonardo.

    Salah satu pertimbangan hukum MK yang mengandaskan gugatan Leonardo ketika itu adalah definisi diskriminasi dalam Pasal 1 angka 3 UU HAM. Menurut MK, jika merujuk pasal tersebut, diskriminasi tidak terkait dengan batasan usia, pengalaman kerja, dan latar belakang pendidikan.

    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Aturan rekrutmen tenaga kerja kembali dipersoalkan di MK

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    MK: Negara harus gratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri/swasta

    MK: Negara harus gratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri/swasta

    27 Mei 2025 19:52

    Uji materi UU Kementerian Negara, wamen diminta tak rangkap jabatan

    Uji materi UU Kementerian Negara, wamen diminta tak rangkap jabatan

    23 April 2025 14:39

    MK: Caleg terpilih dapat diganti jika mundur karena tugas negara

    MK: Caleg terpilih dapat diganti jika mundur karena tugas negara

    21 Maret 2025 15:35

    MK tolak permohonan warga tidak beragama diakui dalam Adminduk

    MK tolak permohonan warga tidak beragama diakui dalam Adminduk

    3 Januari 2025 14:40

    TNI pelajari putusan MK soal KPK usut korupsi di lingkungan militer

    TNI pelajari putusan MK soal KPK usut korupsi di lingkungan militer

    2 Desember 2024 15:06

    MK: Hingga Oktober 2024, UU Pemilu sudah 152 kali diuji

    MK: Hingga Oktober 2024, UU Pemilu sudah 152 kali diuji

    8 November 2024 07:16

    MK: Jangka waktu PKWT paling lama lima tahun

    MK: Jangka waktu PKWT paling lama lima tahun

    1 November 2024 09:18

    MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia

    MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia

    31 Oktober 2024 15:30

    Top News

    • DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      33 menit lalu

    • Menteri ESDM: 4 IUP dicabut karena beberapa masuk kawasan geopark

      Menteri ESDM: 4 IUP dicabut karena beberapa masuk kawasan geopark

      16 jam lalu

    • Izin PT GAG tidak dicabut, Presiden minta awasi ketat amdal-reklamasi

      Izin PT GAG tidak dicabut, Presiden minta awasi ketat amdal-reklamasi

      16 jam lalu

    • Portugal juara UEFA Nations League tekuk Spanyol lewat adu penalti

      Portugal juara UEFA Nations League tekuk Spanyol lewat adu penalti

      9 Juni 2025 08:06

    • Kluivert dipesani Prabowo agar bermain dengan hati saat lawan Jepang

      Kluivert dipesani Prabowo agar bermain dengan hati saat lawan Jepang

      6 Juni 2025 17:18

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com