Istanbul (ANTARA) - Pemerintah Biden pada Jumat memerintahkan kepada imigran dari Kuba, Haiti, Nikaragua dan Venezuela yang masuk Amerika Serikat melalui "program pembebasan bersyarat" untuk meninggalkan negara itu jika izin tinggal dua tahun mereka habis.
Menurut Washington Post, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mengatakan program tersebut diperkenalkan selama masa jabatan Presiden Biden yang bertujuan mengurangi penyeberangan perbatasan ilegal.
Program itu mengizinkan orang-orang dari empat negara ini untuk mendaftar program pembebasan bersyarat dan masuk AS secara legal menggunakan pesawat komersial. Para pejabat mengatakan upaya itu berhasil membuat penyeberangan ilegal berkurang hingga 99 persen saat dimulai pada 2022 untuk Venezuela dan 2023 untuk negara lainnya.
“Periode dua tahun ini dimaksudkan untuk memungkinkan para individu mencari bantuan kemanusiaan atau manfaat imigrasi lainnya yang mungkin menjadi hak mereka, dan untuk bekerja dan berkontribusi bagi Amerika Serikat,” kata Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Siapa pun yang belum mengajukan permohonan suaka atau status lainnya “harus meninggalkan Amerika Serikat sebelum berakhirnya masa pembebasan bersyarat yang diizinkan atau dapat ditempatkan dalam proses pemindahan setelah masa pembebasan bersyarat berakhir,” kata departemen tersebut.
Seorang pejabat yang mengetahui program itu mengatakan kepada Washington Post bahwa hanya sebagian kecil peserta yang berisiko kehilangan status pembebasan bersyarat mereka setelah dua tahun.
Jika dirujuk untuk dideportasi, orang-orang ini bisa menghadapi penundaan selama bertahun-tahun di pengadilan imigrasi AS yang sangat sibuk.
Meskipun batas waktu berakhirnya masa berlaku semakin dekat, program pembebasan bersyarat akan terus menerima hingga 30.000 pelamar baru per bulan, menurut para pejabat.
Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AS akan deportasi imigran empat negara setelah izin tinggal habis
AS akan deportasi imigran empat negara setelah izin tinggal habis
Minggu, 6 Oktober 2024 5:46 WIB