Jenewa (ANTARA) - Kepala Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa larangan Israel terhadap Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) akan menimbulkan "dampak yang menghancurkan" karena badan tersebut merupakan "penyelamat hidup yang tak tergantikan."
"UNRWA merupakan penyelamat hidup yang tak tergantikan bagi rakyat Palestina. Dan mereka sudah beroperasi selama tujuh dekade terakhir," kata Tedros Adhanom Ghebreyesus di X pada Senin (28/10) malam.
"Keputusan Parlemen Israel hari ini yang melarang UNRWA dari usahanya menyelamatkan nyawa dan melindungi kesehatan atas nama jutaan warga Palestina akan menimbulkan konsekuensi yang menghancurkan. Ini tidak bisa ditoleransi," kata Tedros.
Dia menekankan bahwa hal itu melanggar kewajiban dan tanggung jawab Israel, dan mengancam nyawa serta kesehatan semua orang yang bergantung pada UNRWA.
Meski ada keberatan dari seluruh dunia, anggota parlemen Israel pada Senin mengesahkan rancangan undang-undang 92-10, yang melarang UNRWA bekerja di Israel dan wilayah pendudukan.
Israel menuding karyawan UNRWA terlibat dalam serangan lintas batas yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober 2023. Namun, UNRWA membantah tudingan tersebut.
Sejak saat itu, Israel telah menewaskan lebih dari 43 ribu orang di Gaza dan menciptakan kondisi seperti kelaparan di seluruh wilayah yang diblokade.
Undang-undang tersebut, yang akan berlaku dalam tiga bulan mendatang, akan mengakhiri kontak antara UNRWA dan pejabat Israel, mencegah badan itu memberikan dukungan penyelamatan nyawa bagi warga Palestina di seluruh Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.
Badan itu didirikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Desember 1949 untuk melaksanakan program bantuan dan pekerjaan bagi para pengungsi Palestina.
UNRWA mulai beroperasi pada 1 Mei 1950.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: WHO: Larangan Israel terhadap UNRWA 'tidak dapat ditoleransi'
WHO: Larangan Israel terhadap UNRWA 'tidak dapat ditoleransi'
Rabu, 30 Oktober 2024 8:11 WIB