Gorontalo (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo resmi menetapkan strategi dan arah kebijakan peningkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 hingga 2029.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Rifli Katili pada rapat koordinasi (rakor) KIP dan SP4N Lapor di Kabupaten Boalemo, Selasa, mengatakan dokumen itu sangat penting sebagai panduan dan peta jalan untuk meningkatkan pengelolaan keterbukaan informasi publik dalam lima tahun ke depan.
"Ini akan menjadi pedoman kita sehingga di Tahun 2029 nanti KIP Gorontalo dalam kondisi yang sangat ideal," kata Rifli.
Strategi peningkatan KIP 2025 hingga 2029 meliputi tata kelola Komisi Informasi, akses layanan informasi publik yang cepat dan mudah, serta peningkatan SDM dan profesionalitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama serta pelaksana.
Ada pula strategi yang menyangkut pembinaan, pendampingan, monitor dan evaluasi PPID kabupaten/kota, meningkatkan sosialisasi KIP, serta penyelesaian sengketa informasi secara adil, transparan dan akuntabel.
"Visi KIP 2025 hingga 2029 yakni mewujudkan layanan keterbukaan informasi publik yang transparan, objektif dan prima bagi semua lapisan masyarakat," kata Kepala Bidang Pengelolaan IKP Zakiyah Baserewan.
Secara rinci Zakiyah mengatakan strategi peningkatan KIP dari Tahun 2025 hingga 2029 ada indikator target yang harus terpenuhi.
Strategi peningkatan akses layanan informasi publik yang cepat dan mudah, indikator target 2025 di antaranya semua OPD memiliki web, media sosial dan front office, serta memperbarui layanan e-ppid.
"Hingga akhirnya di Tahun 2029 nanti, web, media sosial dan front office OPD sesuai dengan standar PPID," kata Zakiyah.*
Diskominfotik Gorontalo tetapkan strategi dan kebijakan KIP
Selasa, 5 November 2024 14:51 WIB