Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia telah menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah segera menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Surat yang bernomor 076/SK/FAKTA/XI/2024 itu dibuat pada Kamis (7/11) lalu yang berisi agar pemerintah mengendalikan minuman berpemanis kemasan yang mengakibatkan obesitas dan diabetes.
"Melalui surat ini, kami menyampaikan dukungan penuh atas upaya Pak Presiden dalam mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 serta misi untuk mencapai Asta Cita terkait pembangunan SDM Indonesia," kata Ketua Umum Fakta Indonesia, Ari Subagio dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan perkembangan terkini, kata dia, angka obesitas dan diabetes pada anak terus meningkat.
Karena itu, diperlukan pengendalian MBDK melalui penerapan cukai pada produk-produk tersebut, mengacu pada praktik terbaik di beberapa negara yang telah menerapkan cukai MBDK guna mengendalikan obesitas dan diabetes.
"Kami percaya bahwa kebijakan cukai MBDK merupakan langkah penting dalam melindungi generasi muda. Indonesia menuju Indonesia Emas 2045," tuturnya.
Fakta Indonesia bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) dan mitra-mitranya dari berbagai komunitas di Jakarta, Bogor, Bekasi, Surakarta, dan Yogyakarta serta Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan Universitas Gadjah Mada, telah melakukan upaya preventif terhadap dampak buruk MBDK.
"Upaya kami mencakup sosialisasi kepada masyarakat dan kerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun pola hidup sehat di masyarakat," katanya.
Melalui surat itu, dia berharap Presiden Prabowo mendukung kebijakan cukai MBDK yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), menurunkan prevalensi diabetes dan obesitas pada anak dan mengurangi beban biaya kesehatan yang ditanggung pemerintah.
Studi terbaru dari CISDI menunjukkan bahwa peningkatan harga MBDK sebesar 20 persen berpotensi mengurangi konsumsi minuman berpemanis dan asupan gula harian rata-rata sebesar 5,4 gram untuk pria dan 4,09 gram untuk wanita.
Berdasarkan perhitungan model ekonomi, penurunan konsumsi ini diperkirakan dapat mencegah 253.527 kasus kelebihan berat badan dan 502.576 kasus obesitas hingga tahun 2033.
Karena itu, pihaknya bersama mitra mendukung penuh upaya pemerintah untuk segera menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Cukai MBDK dan aturan turunannya di tahun 2025.
"Surat dukungan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap isu kesehatan, karena kesehatan adalah modal utama dalam membangun SDM yang unggul dan berdaya saing," katanya.
Dia berharap pencegahan penyakit tidak menular seperti obesitas dan diabetes menjadi prioritas utama dalam kepemimpinan Presiden Prabowo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Fakta Indonesia minta Presiden Prabowo segera terapkan cukai MBDK