• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Kamis, 12 Juni 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Ganjar Pranowo kembali hadiri sidang kasus Hasto di PN Jakarta Pusat

      Ganjar Pranowo kembali hadiri sidang kasus Hasto di PN Jakarta Pusat

      Kamis, 12 Juni 2025 12:56

      Menko Yusril: Hubungan RI-AS miliki sejarah panjang dan berkembang

      Menko Yusril: Hubungan RI-AS miliki sejarah panjang dan berkembang

      Kamis, 12 Juni 2025 12:55

      Prabowo tinjau kapal rudal siluman buatan Republikorp di Indo Defence

      Prabowo tinjau kapal rudal siluman buatan Republikorp di Indo Defence

      Kamis, 12 Juni 2025 8:22

      Kemenbud mulai penerjemahan sastra klasik dukung karya lokal mendunia

      Kemenbud mulai penerjemahan sastra klasik dukung karya lokal mendunia

      Kamis, 12 Juni 2025 8:21

      AS siap bawa teknologi militer canggih ke Super Garuda Shield

      AS siap bawa teknologi militer canggih ke Super Garuda Shield

      Kamis, 12 Juni 2025 8:19

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        Kamis, 29 Mei 2025 19:16

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        Kamis, 29 Mei 2025 19:16

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Kamis, 29 Mei 2025 16:58

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Minggu, 25 Mei 2025 10:26

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

    • Internasional
      • RI siapkan gugatan pembatalan kontrak satelit di ICC Singapura

        RI siapkan gugatan pembatalan kontrak satelit di ICC Singapura

        Kamis, 12 Juni 2025 13:06

        Israel lapor ke AS siap serang Iran

        Israel lapor ke AS siap serang Iran

        Kamis, 12 Juni 2025 12:54

        Trump: Kesepakatan dagang AS-China sudah tercapai

        Trump: Kesepakatan dagang AS-China sudah tercapai

        Kamis, 12 Juni 2025 8:18

        Indo Defense 2025 peluang bagi RI-AS tingkatkan kerja sama pertahanan

        Indo Defense 2025 peluang bagi RI-AS tingkatkan kerja sama pertahanan

        Kamis, 12 Juni 2025 8:05

        Presiden Korsel hentikan proganda dengan pengeras suara ke Korut

        Presiden Korsel hentikan proganda dengan pengeras suara ke Korut

        Kamis, 12 Juni 2025 7:58

    • Hiburan
      • Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Kamis, 12 Juni 2025 8:28

        Kolaborasi spektakuler Brian McKnight, All 4 One, dan Raisa

        Kolaborasi spektakuler Brian McKnight, All 4 One, dan Raisa

        Kamis, 12 Juni 2025 8:08

        Sineas Indonesia sudah sutradarai film yang dibintangi aktor Hollywood

        Sineas Indonesia sudah sutradarai film yang dibintangi aktor Hollywood

        Rabu, 11 Juni 2025 20:13

        Film "Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut" siap tayang dibioskop 24 Juli

        Film "Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut" siap tayang dibioskop 24 Juli

        Rabu, 11 Juni 2025 19:57

        Borussia Dortmund resmi daratkans Jobe Bellingham dari Sunderland

        Borussia Dortmund resmi daratkans Jobe Bellingham dari Sunderland

        Rabu, 11 Juni 2025 7:36

    • Olahraga
      • Berubah besar demi pupusnya rapor merah lawan tim-tim Arab

        Berubah besar demi pupusnya rapor merah lawan tim-tim Arab

        Kamis, 12 Juni 2025 13:02

        Sporting tak mau jual Viktor Gyokeres untuk MU dengan harga murah

        Sporting tak mau jual Viktor Gyokeres untuk MU dengan harga murah

        Kamis, 12 Juni 2025 12:59

        TAA dan Hujsen masuk skuad Real Madrid untuk Piala Dunia Antarklub

        TAA dan Hujsen masuk skuad Real Madrid untuk Piala Dunia Antarklub

        Kamis, 12 Juni 2025 8:26

        Rodrygo disebut jadi incaran utama Arsenal

        Rodrygo disebut jadi incaran utama Arsenal

        Kamis, 12 Juni 2025 8:25

        Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 bukan sekedar turnamen tapi selebrasi

        Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 bukan sekedar turnamen tapi selebrasi

        Kamis, 12 Juni 2025 8:24

    • Teknologi
      • Game Seed 2025 targetkan ekspor gim buatan lokal

        Game Seed 2025 targetkan ekspor gim buatan lokal

        Rabu, 11 Juni 2025 19:59

        HR-V hybrid bakal hadir di diler secara bertahap

        HR-V hybrid bakal hadir di diler secara bertahap

        Rabu, 11 Juni 2025 13:26

        OPPO A5i dengan sertifikasi militer dirilis di Indonesia Rp1,5 jutaan

        OPPO A5i dengan sertifikasi militer dirilis di Indonesia Rp1,5 jutaan

        Rabu, 11 Juni 2025 7:31

        Honda HR-V hybrid hanya akan dipasarkan di Indonesia

        Honda HR-V hybrid hanya akan dipasarkan di Indonesia

        Rabu, 11 Juni 2025 7:25

        GAC AION pamerkan MPV hybrid E9 di pabrik Purwakarta

        GAC AION pamerkan MPV hybrid E9 di pabrik Purwakarta

        Selasa, 10 Juni 2025 20:14

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Sabtu, 31 Mei 2025 6:58

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Jumat, 30 Mei 2025 1:31

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        Senin, 26 Mei 2025 16:37

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Jumat, 23 Mei 2025 18:23

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

    MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029

    Kamis, 14 November 2024 11:27 WIB

    MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029

    Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (14/11/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

    Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ketentuan desain surat suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan satu pasangan calon atau calon tunggal menjadi model plebisit yang mulai berlaku pada Pilkada 2029.

    MK menyatakan bahwa pilkada calon tunggal dengan menggunakan surat suara yang memuat nama dan foto pasangan calon serta dua kolom kosong di bagian bawah yang berisi atau memuat pilihan untuk menyatakan "setuju" atau "tidak setuju" terhadap satu pasangan calon tersebut.

    "Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

    Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya. Salah satu pokok permohonan para pemohon berkaitan dengan desain surat suara dalam Pasal 54 C ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

    MK menyimpulkan dalil permohonan para pemohon terkait dengan desain surat suara tersebut beralasan menurut hukum sebagian. Oleh karena itu, MK menyatakan Pasal 54 C ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 inkonstitusional bersyarat.

    Dalam pertimbangannya, MK menyoroti keterangan dalam surat suara yang digunakan pada pilkada calon tunggal saat ini yang berbunyi "Coblos pada: Foto pasangan calon atau kolom kosong tidak bergambar".

    Menurut MK, narasi keterangan tersebut bukan suatu bentuk narasi yang utuh dan komprehensif dalam penyajian suatu pilihan sebab keterangan tersebut tidak dilengkapi dengan narasi yang menggambarkan implikasi dari masing-masing pilihan.

    Oleh sebab itu, Mahkamah menilai narasi keterangan dimaksud dapat menimbulkan mispersepsi bagi pembaca, mengingat tidak semua pemilih mengerti bahwa kolom kosong merupakan tempat untuk menyatakan pilihan tidak setuju terhadap calon tunggal.

    MK berpendapat bahwa kesalahpahaman akibat ketiadaan informasi atau penjelasan yang utuh dalam keterangan yang dimuat pada desain surat suara untuk pilkada calon tunggal secara langsung akan berdampak pada para pemilih dalam mengambil keputusan.

    "Akibatnya, terdapat potensi ketidakseimbangan dalam memilih. Dalam hal ini, yang lebih diuntungkan adalah pilihan yang lebih banyak memuat informasi, seperti pilihan kolom yang memuat foto pasangan calon, lengkap dengan nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, sehingga cenderung lebih menarik para pemilih," tutur Hakim Konstitusi Saldi Isra.

    Dalam batas penalaran yang wajar, MK menilai desain surat suara yang demikian tidak memberikan keseimbangan dalam pilkada yang demokratis dan jauh dari asas-asas pemilu yang diamanatkan UUD NRI Tahun 1945.

    Untuk memberikan keseimbangan agar asas-asas pemilu tergambar dengan benar dalam pilkada calon tunggal, MK tetap pada pendiriannya yang menghendaki agar kontestasi pilkada calon tunggal kembali menggunakan model plebisit, yakni model yang meminta para pemilih untuk menentukan "setuju" atau "tidak setuju" dengan calon tunggal.

    Meski demikian, pilihan tersebut masih tetap dapat menyisakan persoalan karena terdapat pemilih yang tidak bisa atau memiliki keterbatasan baca-tulis. Oleh karena itu, MK berpesan agar KPU menyosialisasikan secara intensif makna kata "setuju" atau "tidak setuju" dalam surat suara pilkada calon tunggal.

    Pada pertimbangannya, MK juga menyoroti fakta bahwa Pilkada 2024 telah memasuki tahap menjelang pemungutan suara dan tahapan pencetakan surat suara telah dilakukan sehingga model desain surat suara yang diubah oleh MK tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada pilkada tahun ini.

    "Oleh karena itu, desain atau model surat suara baru dengan model plebisit dalam pilkada dengan satu pasangan calon dimaksud, mulai diberlakukan pada Pilkada 2029," imbuh Saldi.

    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

    Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

    13 Mei 2025 08:35

    Komisi II DPR sepakati pilkada ulang bila kotak kosong menang

    Komisi II DPR sepakati pilkada ulang bila kotak kosong menang

    11 September 2024 10:56

    Perludem nilai dekatnya pemilu-pilkada sebabkan banyak calon tunggal

    Perludem nilai dekatnya pemilu-pilkada sebabkan banyak calon tunggal

    8 September 2024 17:35

    Ahli sebut perlu batasi jumlah parpol pengusung calon di pilkada

    Ahli sebut perlu batasi jumlah parpol pengusung calon di pilkada

    22 November 2021 12:54

    LP3ES nilai calon tunggal di pilkada jadi preseden buruk bagi demokrasi

    LP3ES nilai calon tunggal di pilkada jadi preseden buruk bagi demokrasi

    16 September 2020 22:43

    DPR Akan Temui Presiden Bahas Calon Tunggal Pilkada

    DPR Akan Temui Presiden Bahas Calon Tunggal Pilkada

    3 Agustus 2015 14:37

    Perppu Jalan Pintas Calon Tunggal Pilkada

    Perppu Jalan Pintas Calon Tunggal Pilkada

    1 Agustus 2015 08:55

     Legislator : UU Pilkada tak isyaratkan pengunduran pilkada karena calon tunggal

    Legislator : UU Pilkada tak isyaratkan pengunduran pilkada karena calon tunggal

    28 Juli 2015 18:12

    Top News

    • Banjir bandang terjang permukiman KAT Didingga Gorontalo Utara

      Banjir bandang terjang permukiman KAT Didingga Gorontalo Utara

      9 jam lalu

    • Daftar enam negara Asia lolos otomatis ke Piala Dunia 2026

      Daftar enam negara Asia lolos otomatis ke Piala Dunia 2026

      11 Juni 2025 10:46

    • Defend Id pamerkan alutsista darat, laut dan udara dalam Indo Defence

      Defend Id pamerkan alutsista darat, laut dan udara dalam Indo Defence

      11 Juni 2025 10:43

    • DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      11 Juni 2025 07:17

    • Menteri ESDM: 4 IUP dicabut karena beberapa masuk kawasan geopark

      Menteri ESDM: 4 IUP dicabut karena beberapa masuk kawasan geopark

      10 Juni 2025 14:57

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA