Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengharapkan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga Provinsi Gorontalo, untuk segera melakukan pemerataan sebaran tenaga guru di daerah itu.
Menurutnya, beberapa waktu lalu pihaknya sudah menandatangani peralihan guru di tingkat SMA/SMK dan MA menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, sehingga kebutuhan sebaran guru di setiap wilayah terpencil akan diperhatikan.
"perlu ada pemetaan kebutuhan guru di setiap sekolah, jangan sampai guru hanya terfokus di ibu kota Kabupaten," kata Rusli.
Selain itu, apabila ada guru yang bertempat tinggal di Kabupaten Gorontalo, sementara dia mengajar di Kota Gorontalo dan dia ingin pindah ke daerahnya, bisa diusahakan dengan ketentuan memperhatikan kebutuhan guru di sekolah tersebut.
Gubernur juga meminta kepada kepala Dinas Pendidikan untuk memperhatikan kondisi dan kebutuhan sekolah yang ada di pedalaman atau desa-desa terpencil, untuk tidak ada lagi guru yang rangkap jabatan.
"Sehingga target pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan tidak akan berjalan lambat," ujarnya.
Ia menambahkan, kepada guru yang bertugas di desa terpencil, pemerintah pun akan memberikan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) minimal Rp2 juta setiap bulannya.
"Tugas guru sangat berat, mereka mengembangkan anak didik demi kelanjutan pembangunan daerah dan negara, sehingga kami pun perlu memperhatikan tunjangan mereka," jelasnya.